Dua narapidana (napi) kabur dari Lapas Kelas IIB Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), usai memanjat pagar 4 meter menggunakan sarung yang diikat. Kepolisian ikut mencari kedua napi tersebut.
"Unit Pidum Nunukan DPP Ipda Sony yang membantu di lapangan," kata Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (15/2/2021).
Kedua napi bernama Indra Adi Saputra (20) dan Tuo bin Udding (29) itu kabur dari Lapas Nunukan pada Sabtu (13/2) sore. Polisi membantu melakukan pencarian setelah pihak lapas meminta bantuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Nunukan AKP Marhadiansyah Tofiqs Setiaji mengatakan pihaknya melakukan pencarian di sejumlah titik. Petugas mendapatkan informasi dari saksi yang melihat ada dua orang tak dikenal mondar-mandir di daerah sekitar lapas.
"Pencarian masih sekitar lapas, di daerah Panamas, Tanjung Harapan, daerah Mamolo. Kita juga lakukan blokade di penyeberangan untuk antisipasi mereka berdua. Terakhir tadi pagi sempat ada saksi melihat bahwa dua orang itu masih berada di sekitar Panamas itu," kata AKP Marhadiansyah.
Napi Indra dan Tuo diketahui dipenjara terkait kasus pencurian dengan pemberatan yang vonisnya diketok di Pengadilan Negeri Bulungan. Kedua napi tersebut mengikat sarung yang dipakai untuk memanjat tembok lapas.
"Mereka membuat tali panjat dari kain sarung, kemudian ujung tali sarung menggunakan besi untuk bisa mengkaitkan. Itu kan temboknya tingginya sekitar 4-5 meter," kata dia.
Beredar informasi bahwa napi Indra dan Tuo merupakan saudara sepupu. Mereka kabur setelah menerima sejumlah uang dari pihak keluarganya.
"Sementara belum ada informasi bersaudara atau tidak. Tapi kita petunjuknya, mereka menghubungi keluarganya untuk meminta sejumlah uang. Jadi mereka kabur membawa uang sekitar Rp 2 juta kiriman dari keluarganya," ujar dia.
(jbr/nvl)