Jadi Wakil Ketua MA, Andi Samsan Nganro Bacakan Sumpah Jabatan di Depan Jokowi

Jadi Wakil Ketua MA, Andi Samsan Nganro Bacakan Sumpah Jabatan di Depan Jokowi

Tim detikcom - detikNews
Senin, 15 Feb 2021 10:06 WIB
Jakarta -

Andi Samsan Nganro mengucapkan sumpah jabatan sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) bidang Yudisial di hadapan Presiden Jokowi. Andi Samsan Nganro menduduki kursi nomor 2 di MA setelah mendapatkan 20 suara.

Pengucapan sumpah jabatan di hadapan Presiden Jokowi dilangsungkan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (15/2/2021). Acara ini berlangsung setelah Jokowi melantik Olly Dondokambey-Steven OE Kandouw dan Zainal Arifin Paliwang-Yansen TP sebagai Gubernur-Wagub Sulut dan Kaltara.

Lagu kebangsaan 'Indonesia Raya' dikumandangkan setelah Andi Samsan Nganro mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Jokowi. Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin setelahnya memberikan ucapan selamat kepada Andi Samsan Nganro. Acara setelahnya adalah sesi foto bersama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Andi Samsan Nganro terpilih menjadi Wakil Ketua MA bidang Yudisial pada Rabu (20/1) di gedung MA, Jakarta. Yang memiliki hak suara adalah hakim agung. Dari 45 hakim agung, hadir 42 hakim agung sehingga sidang paripurna telah memenuhi kuorum. Pemilihan dibuka dengan pidato Ketua MA Syarifuddin.

Setelah itu, dibacakan tata tertib sidang. Acara dilanjutkan dengan pemilihan dengan memilih 5 calon:
1. Amran Suaidi
2. Suhadi
3. Andi Samsan Nganro
4. Irfan Fachruddin
5. Zahrul Rabain

ADVERTISEMENT

Peringkat suara yang didapat:
1. Amran Suaidi mendapatkan 8 suara
2. Suhadi mendapatkan 7 suara
3. Andi Samsan Nganro mendapatkan 12 suara
4. Irfan Fachruddin mendapatkan 4 suara
5. Zahrul Rabain mendapatkan 8 suara
6. Tidak sah 2 suara
7. Abstain 1 suara

Karena tidak ada suara mayoritas, dilakukan pemilihan putaran kedua yang diikuti 3 suara terbesar, yaitu Andi Samsan Nganro, Amran Suaidi, dan Zabrul Rabain.

Hasilnya:
1. Andi Samsan Nganro sebanyak 20 suara.
2. Amran Suaidi sebanyak 3 suara
3. Zabrul Rabain sebanyak 17 suara.
4. Tidak sah 1 suara
5. Abstain 1 suara

Andi Samsan Nganro adalah hakim agung karier. Dia menjadi hakim agung sejak 2013 setelah melalui seleksi Komisi Yudisial (KY) dan disetujui DPR.

(dkp/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads