Irjen Napoleon Jalani Sidang Tuntutan Kasus Red Notice Djoko Tjandra Hari Ini

Irjen Napoleon Jalani Sidang Tuntutan Kasus Red Notice Djoko Tjandra Hari Ini

Zunita Putri - detikNews
Senin, 15 Feb 2021 06:27 WIB
Irjen Napoleon Bonaparte menjalani sidang pembacaan surat dakwaan. Irjen Napoleon didakwa menerima suap Rp 6 miliar terkait penghapusan status buronan Djoko Tjandra.
Irjen Napoleon (Foto: Ari Saputra)
Jakarta -

Irjen Napoleon Bonaparte hari ini akan menjalani sidang tuntutan terkait kasus suap red notice Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra. Sidang akan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Hari ini (15/2) jam 10.00 WIB, sidang tuntutan terhadap Irjen Pol Napoleon," ujar pengacara Napoleon, Haposan P Batubara kepada wartawan, Senin (15/2/2021).

HaposanPengacara Irjen Napoleon, Haposan P Batubara Foto: dok. Istimewa

Haposan selaku pengacara Napoleon berharap jaksa pada Kejaksaan Agung (Kejagung) menuntut bebas Napoleon. Sebab, Haposan menilai selama persidangan dakwaan jaksa yang menyebut Napoleon menerima suap terkait red notice Djoko Tjandra tidak terbukti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selaku PH (penasihat hukum) dari Irjen Pol Napoleon Bonaparte berharap JPU (jaksa penuntut umum) menuntut bebas,
berhubung selama pemeriksaan tidak terbukti ada unsur 2 tindak pidana korupsi," kata Haposan.

Diketahui, Irjen Napoleon didakwa karena telah menerima suap dari Djoko Tjandra. Jaksa menyebut suap itu diberikan Djoko Tjandra agar Napoleon, yang menjabat Kadivhubinter Polri, mengupayakan penghapusan status buron.

ADVERTISEMENT

Napoleon didakwa bersama Brigjen Prasetijo sebagai Kepala Biro Koordinator Pengawas (Karo Korwas) PPNS Bareskrim Polri. Napoleon disebut jaksa menerima suap senilai SGD 200 ribu dan USD 270 ribu, jika dirupiahkan uang itu mencapai Rp 6 miliar lebih.

Simak juga video 'Saksi Sebut Penyidik Bareskrim Telusuri Dugaan TPPU Irjen Napoleon':

[Gambas:Video 20detik]



(zap/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads