Twit Lama Dibalas Pimpinan KPK, Febri Diansyah Singgung Isu Naik Gaji

Twit Lama Dibalas Pimpinan KPK, Febri Diansyah Singgung Isu Naik Gaji

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 14 Feb 2021 12:47 WIB
Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, melepas jabatannya sebagai jubir KPK. Febri mundur usai pimpinan KPK terbaru hendak mencari juru bicara KPK yang baru.
Mantan Jubir KPK Febri Diansyah (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Isu mengenai kenaikan gaji pimpinan KPK kembali mencuat. Hal ini muncul dari cuitan eks juru bicara KPK Febri Diansyah yang dibalas pimpinan KPK di Twitter.

Awalnya Febri mencuitkan tentang tanggung jawab bagi mereka yang tengah diberi amanah suatu jabatan. Cuitan itu tertanggal 10 Oktober 2020.

"Ada tanggungjawab sosial pada setiap yang berilmu pengetahuan, apalagi anda yang memegang jabatan...," ucap Febri melalui akun Twitter @febridiansyah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lantas, pada 14 Februari 2021, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui akun Twitter @Nurul_Ghufron membalas cuitan Febri itu. Ghufron menyampaikan rasa terima kasih kepada Febri.

"Terimakasih mas @febridiansyah jaga perjuangan kami dg terus anda awasi, bersama semua sahabat pemerhati anti korupsi & masyarakat, hy dg kontrol wewenang akan terjaga keamanahannya," kata Ghufron melalui Twitter.

ADVERTISEMENT

Tercatat balasan Ghufron tersebut sekitar 5 bulan setelah Febri mencuitkan hal itu. Namun, setelah itu, Febri tampak membalas cuitan Ghufron.

"Dah memasuki tahun ke-2 kepemimpinan periode sekarang ya pak.. Smg amanah. Oh ya, banyak yg tanya ttg isu rencana naik gaji Pimp & Pejabat KPK. Jumlahnya juga jauh lebih tinggi. Karena sumbernya nanti dari uang rakyat, ada baiknya dijelaskan ke publik juga Pak. Maaf jk keliru.," kata Febri.

Setelah itu, Ghufron belum tampak membalas lagi cuitan Febri tersebut. Dimintai konfirmasi terpisah, Febri mengatakan Pimpinan KPK memang sebaiknya aktif di media sosial sebagai salah satu cara untuk mendengarkan saran dan pesan dari publik. Febri sendiri memang kini tak lagi memiliki jabatan di KPK tetapi kerap menyoroti perihal antikorupsi.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengikuti upacara pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Presiden Joko Widodo melantik lima pimpinan KPK periode 2019-2023 yakni Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (Akbar Nugroho Gumay/wsj/Antara Foto)

"Oh iya, itu tadi saya respons twit Pak Ghufron. Saya kira bagus jika Pimpinan pakai media sosial begitu, agar terhubung dan bisa dengar langsung pesan masyarakat," kata Febri pada Minggu (14/2/2021).

Perihal usulan kenaikan gaji Pimpinan KPK ini memang sempat muncul pada tahun lalu. Pada Oktober 2020, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menegaskan usulan kenaikan gaji Pimpinan KPK sama sekali tidak bermasalah.

"Saya pikir ini tidak ada yang menyalahi aturan, kita menggunakan hal-hal yang sangat normatif dan tidak melanggar aturan yang ada," kata Lili di Medan kala itu.

Lili juga mengatakan pengajuan kenaikan gaji itu dilakukan sejak periode lalu. Menurutnya, kenaikan gaji yang diusulkan bukan hanya pada level Pimpinan KPK.

"Ternyata sistem penggajian yang dilakukan di KPK itu sudah sangat lama, itu ada hampir 4 tahun saya rasa itu seharusnya dievaluasi. Nah, kalau kemudian permintaan gaji itu menjadi daya dorong terhadap tugas-tugas KPK yang begitu berat, kemudian diharapkan memberikan semangat kepada para pelaksana di KPK, tidak hanya Pimpinan karena kemudian kalau hanya Pimpinan dinaikkan gaji itu tidak akan bisa," ucapnya.

"Permintaan kenaikan gaji itu sudah diajukan pada periode yang lalu tetapi terhenti dan itu adalah dimulai dengan kenaikan gaji Pimpinan agar para pegawai KPK agar dapat terdongkrak gajinya," imbuhnya.

Sebagai informasi, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 29 tahun 2006 tentang Hak Keuangan, Kedudukan Protokol, dan Perlindungan Keamanan Pimpinan KPK, gaji pokok Ketua KPK sebesar Rp 5.040.000 dan Wakil Ketua KPK sebesar Rp 4.620.000. Selain gaji pokok, Pimpinan KPK juga mendapat sejumlah tunjangan, antara lain tunjangan jabatan, tunjangan kehormatan, tunjangan perumahan, tunjangan transportasi, tunjangan asuransi kesehatan dan jiwa hingga tunjangan hari tua.

Bila dijumlahkan, Ketua KPK yang saat ini dijabat Firli Bahuri mendapat gaji Rp 123.938.500. Sementara itu, wakilnya, yaitu Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango, menerima Rp 112.591.250 tiap bulan.

Pada Mei 2020, KPK mengusulkan kenaikan gaji untuk Pimpinan. Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, sudah buka suara soal kabar berlanjutnya pembahasan rancangan Peraturan Pemerintah terkait kenaikan gaji Pimpinan KPK. Ali menyebut hal itu merupakan inisiatif dari Kementerian Hukum dan HAM.

"Terkait dengan pertanyaan apakah ada rapat dengan Kumham tentang kenaikan gaji Pimpinan KPK, perlu kami sampaikan. Pertama, pada dasarnya saat ini KPK tidak mengambil inisiatif untuk melakukan pertemuan tersebut, Tim di Kesetjenan KPK mengikuti rapat melalui video conference pada tanggal 29 Mei 2020 tersebut untuk memenuhi undangan dari Kumham sebelumnya," kata Ali kepada wartawan, Selasa (9/8).

Sementara itu, Kabag Humas dan Kerja Sama, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Kemenkum HAM, Tri Wahyuningsih, mengatakan PP yang memuat gaji ini masih dalam penyusunan. Dia mengatakan besaran kenaikan gaji tersebut belum diketahui.

"Saat ini masih dalam penyusunan di kami. Saya sedang mengupayakan drafnya untuk mengetahui besarannya," kata Tri saat dihubungi, Jumat (16/10).

Saksikan juga 'Surat Cinta Febri Diansyah untuk KPK':

[Gambas:Video 20detik]



(dhn/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads