Pelajar di Kota Depok, Jawa Barat, dilarang merayakan hari Valentine, yang jatuh pada hari ini (14/2). Imbauan itu dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kota Depok.
Kebijakan itu tertuang dalam surat edaran Dinas Pendidikan Kota Depok dengan nomor 005/1686/II/Disdik/2021. Surat tersebut perihal 'Larangan ikut serta dan merayakan hari Valentine'.
"Menghimbau peserta didik untuk tidak merayakan Hari Kasih Sayang (Valentine Day)," ujar Kadisdik Kota Depok Mohamad Thamrin dalam keterangannya, Minggu (14/2/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aturan ini dibuat dalam rangka membentuk kepribadian serta karakter peserta didik yang berakhlak mulia. Selain itu, menjaga peserta didik dari kegiatan yang tidak sesuai dengan norma agama, sosial, dan budaya Indonesia.
"Pengawas, kepala sekolah dan guru melakukan pengawasan dan pemantauan kegiatan peserta didik di masing-masing satuan pendidikan," imbuh Thamrin.
Berikut poin-poin imbauan Disdik Kota Depok soal hari Valentine:
1. Menghimbau peserta didik untuk tidak merayakan Hari Kasih Sayang (Valentine Day);
2. Pengawas, kepala sekolah dan guru melakukan pengawasan dan pemantauan kegiatan peserta didik di masing-masing satuan pendidikan;
3. Menanamkan sikap dan perilaku melestarikan nilai-nilai luhur budaya Indonesia di lingkungan sekolah;
4. Mengambil langkah-langkah pencegahan terhadap kegiatan dimaksud;
5. Turut mendukung pelaksanaan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam mencegah penularan COVID-19.
Saksikan juga 'Google Rayakan Hari Valentine dengan Doodle Romantis':