Koordinator Tata Usaha PPSDM Migas, Sri Wahjoe Handajani mengatakan, pihaknya terus berupaya untuk menciptakan inovasi guna meningkatkan fasilitas demi kenyamanan pelanggan. Salah satunya dengan membuka Pusat Pelayann Terpadu Satu Atap atau PTSA pada tahun 2018 silam. PTSA menghubungkan satu dengan yang lain dalam satu tempat, sehingga mempermudah pelayanan terhadap pelanggan.
"Mengintegrasikan semua layanan yang diberikan kepada publik ke dalam satu unit pelayanan terpadu bertujuan untuk memberikan kelancaran dan kemudahan, serta akuntabilitas layanan kegiatan BLU (Badan Layanan Usaha) kepada stakeholder meliputi pelatihan, sertifikasi, jasa keahlian, jasa teknologi dan laboratorium, dan jasa sarana umum," ujar Sri dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/2/2021).
Diungkapkannya, dalam tiga tahun terakhir PTSA telah mengalami banyak perubahan. Saat ini, pelanggan dapat melakukan pendaftaran secara online, lalu peserta yang sudah terdaftar sebagai anggota portal sertifikasi PPSDM Migas bisa langsung mengunduh Kartu Registrasi Peserta Sertifikasi LSP PPSDM Migas melalui akunnya. Kemudian, peserta dapat mencetak kartu ujian secara mandiri di PTSA dengan cara scan barcode yang tertera.
Selain itu, ia mengatakan bahwa PTSA juga menerima pendaftaran jasa laboratorium secara online. Untuk menghindari benturan kepentingan, lanjutnya, dalam akses tersebut akan muncul barcoding sampel laboratorium.
Adapun fungsi QR Code/barcoding yang tertera pada sertifikat bisa untuk mengecek keaslian sertifikat yang telah diterbitkan oleh LSP PPSDM Migas. Sri menjelaskan, melalui scan QRcode yang tertera pada sertifikat, akan muncul nama, STTK dan masa berlakunya sertifikat tersebut sehingga pengguna jasa bisa melihat keabsahan sertifikat.
Tidak hanya itu saja, dirinya menyebut semua berkas dokumen sudah bisa di-upload melalui akun masing-masing peserta dalam bentuk scan data. Pembayaran pun mulai beralih menggunakan metode cashless, di mana calon peserta harus mengunggah bukti pembayaran. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari adanya kontak fisik, sekaligus mencegah penyebaran COVID-19.
"Semua inovasi teknologi dalam pelayanan tersebut ditujukan untuk kemudahan, kenyamanan, kecepatan, keamanan bagi pelanggan dan untuk menjamin transparansi serta akuntabilitas layanan PPSDM Migas," pungkasnya.
(mul/mpr)