Usman (31), pria yang menikam polisi tatkala ditegur karena boncengan bertiga, akhirnya ditangkap polisi. Pelaku sempat jadi buron dua bulan sebelum diringkus.
"Pelaku sudah diserahkan ke Polrestabes Makassar," kata Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Suprianto saat dimintai konfirmasi, Sabtu (13/2/2021).
Pelaku ditangkap polisi di rumahnya di Jalan Tamangapa, Manggala, Kota Makassar, Kamis (11/2). Saat disergap polisi, Usman tak dapat mengelak dan mengakui perbuatannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia mengakui perbuatannya menikam kaki korban," kata Suprianto.
Diberitakan sebelumnya, polisi bernama Andika ditikam saat selesai melakukan tugas pengamanan tahun baru, Jumat (1/1) dini hari. Saat itu korban dalam perjalanan pulang di Jalan Antang Raya dan melihat pelaku bonceng tiga dengan dua rekannya.
"(Pelaku) ditegur, habis itu adu mulut, didorong, korban jatuh, kemudian ditikam," tutur Suprianto, Senin (4/1).
Menurut Suprianto, pelaku tak tahu sama sekali korban merupakan polisi. Pelaku juga diduga sedang mabuk.
"Kemungkinan besar dia lagi mabuk juga itu," katanya.
Selepas ditikam pelaku, korban ditinggalkan di badan jalan dalam keadaan berlumuran darah. Beruntung korban ditolong warga dan dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sulsel.