Perintah Panglima Bombardir 3T di RT/RW Zona Merah Corona

Round-Up

Perintah Panglima Bombardir 3T di RT/RW Zona Merah Corona

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 13 Feb 2021 05:32 WIB
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto
Foto: Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto memerintahkan jajarannya untuk melakukan penanganan ekstra terhadap RT/RW yang masuk kategori zona risiko tinggi penularan COVID-19 (zona merah). Marsekal Hadi meminta jajarannya 'bombadir' RT/RW yang masuk zona merah itu dengan 3T (tracing, testing, treatment) agar kembali menjadi zona hijau.

Marsekal Hadi menyampaikan perintah itu kepada Pangdam V/Brawijaya saat meninjau kampung tangguh zona hijau di di RW 05, Kelurahan Kedung Baruk, Kecamatan Rungkut, Surabaya, Jatim, Kamis (11/2). Pasalnya, di Jatim ada 210 RT masuk zona merah.

Dia meminta Pangdam Brawijaya berkoordinasi dengan Kapolda Jatim untuk melakukan pelacakan hingga memperketat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Diketahui, TNI-Polri sudah mengerahkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk menjadi tenaga pelacak COVID-19.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sesuai laporan dari Ibu Gubernur bahwa di Jawa Timur masih ada 210 RT yang masuk zona merah dan saya sudah perintahkan Pangdam V/Brawijaya untuk berkoordinasi dengan Kapolda Jawa Timur untuk terus membombardir 210 RT tersebut, melakukan pelacakan dan isolasi, serta diperketat pelaksanaan PPKM," kata Marsekal Hadi dalam keterangan tertulis dari Puspen TNI, Jumat (12/2).

Dia mengatakan daerah-daerah tersebut dapat kembali menjadi zona hijau jika pelacakan, isolasi, hingga PPKM dilaksanakan dengan ketat serta disiplin. Ia juga berharap Pemda mengeluarkan aturan yang mendukung hal tersebut.

ADVERTISEMENT

"Kita keroyok dengan melakukan pelacakan, melakukan isolasi dan terus diperketat melaksanakan pembatasan sosial. Tentunya dari pemerintah daerah akan mengeluarkan peraturan terkait hal tersebut. Saya yakin 210 RT dengan sistem kampung tangguh berbasis RT/RW bisa masuk menjadi wilayah hijau," kata Marsekal Hadi.

Setelah wilayah tersebut menjadi zona hijau, lanjutnya, Babinsa dan Bhabinkamtibmas akan tetap bekerja. Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang awalnya menjadi tenaga pelacakan COVID-19, akan menjalankan tugas sebagai pengawas protokol kesehatan.

Tonton video 'Daftar 82 RW Zona Merah Corona di Jakart':

[Gambas:Video 20detik]



Berita TNI-Polri juga dilibatkan melakukan pelacakan hingga memperketat pelaksanaan PPKM mikro di Jakarta di halaman selanjutnya>>>

Ternyata, perintah Marsekal Hadi juga akan dilakukan Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman di wilayahnya yakni DKI Jakarta. Mayjen Dudung Abdurachman mengatakan Babinsa dan Bhabinkamtibmas bakal membantu petugas melacak kasus positif Corona atau COVID-19 hingga tingkat RT di Jakarta.

"Kita bahas tentang evaluasi yang sudah kita lakukan, pemberlakuan PPKM di wilayah Jakarta, dan beberapa penekanan-penekanan yang kami sampaikan berdasarkan dari Panglima TNI dan Kapolri untuk disampaikan kepada seluruh prajurit, Babinsa dan Bhabinkamtibmas di lapangan yang secara teknis di lapangan membantu pemerintah daerah para tracer-tracer yang harus tahu sampai di tingkat RT dengan pemberlakuannya PPKM berskala mikro," kata Dudung di Makodam Jaya, Cililitan, Jakarta Timur, Jumat (12/2).

Hal itu disampaikan Dudung usai menggelar rapat koordinasi bersama Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran terkait PPKM mikro. Dia berharap proses tracing, testing dan treatment bisa dilakukan secara cepat dan tepat.

"Selanjutnya, diadakan treatment, kita kategorikan apakah ada yang perlu dibawa ke Wisma Atlet atau ke rumah sakit atau isolasi mandiri yang sudah diberlakukan di Kampung Tangguh yang selama ini sudah berjalan dan diterapkan di Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya. Karena Kampung Tangguh ini memberlakukan protokol kesehatan kemudian pemulihan perekonomian sampai kepada pelayanan, melindungi, dan melayani masyarakat yang terpapar, ini sudah dilakukan," ujarnya.

Dia mengatakan personel Babinsa dan Bhabinkamtibmas bakal berperan maksimal dalam PPKM mikro di Jakarta. Dia menargetkan PPKM mikro bisa menekan laju pertambahan kasus positif Corona baru di Jakarta.


Sementara, berdasarkan data di situs corona.jakarta.go.id, Jumat (12/2/2021), ada 82 RW masuk zona merah di Jakarta. RW terbanyak masuk zona merah COVID-19 ada di Jakarta Selatan (Jaksel).

RW berstatus zona merah ini tersebar di lima wilayah kotamadya Jakarta dan Kepulauan Seribu. Data 82 RW masuk zona merah itu berdasarkan data per 4 Februari 2021.

Dengan rincian Jakarta Utara sebanyak 4 RW, Jakarta Timur 6 RW, Jakarta Selatan 41 RW, Jakarta Pusat 16 RW, Jakarta Barat 13 RW, dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu 2 RW.

Wilayah zona merah tersebut berada di 40 kelurahan. Kelurahan dengan RW masuk zona merah terbanyak ialah Kelurahan Joglo (6 RW), Kelurahan Karet Kuningan (6 RW), Kelurahan Srengseng (5 RW), dan Kelurahan Tegal Parang (5 RW).

Halaman 2 dari 2
(ibh/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads