HNW Heran Din Syamsudin Dilaporkan dengan Tuduhan Radikalisme

HNW Heran Din Syamsudin Dilaporkan dengan Tuduhan Radikalisme

Angga Laraspati - detikNews
Jumat, 12 Feb 2021 23:16 WIB
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid
Foto: MPR
Jakarta -

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) mengkritisi pelaporan yang dilakukan kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap Din Syamsudin dengan tuduhan radikalisme. Kini laporan tersebut tengah ditangani oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Menurut HNW, Din Syamsudin baru saja menjadi pembicara para Perayaan Al Azhar di Mesir untuk Persaudaraan Kemanusiaan Dunia. Event internasional yang diinisiasi oleh tersebut Syaikh Al Azhar bersama Paus Fransiskus mengarusutamakan moderasi dan menolak radikalisme. Sehingga menurut HNW sangat tidak rasional dan aneh bila Din Syamsudin malah dituduh radikal.

"Wajarnya KASN dan Kementerian Agama (Kemenag) mengkritisi dan tidak mengamini laporan aneh tersebut. Lebih aneh lagi, kalau sampai meluluskan aduan tersebut. Apa kata dunia?,"ujar HNW dalam keterangannya, Jumat (12/2/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

HNW mengakui KASN memang memiliki kewenangan untuk mengawasi kode etik dari setiap ASN, serta memeriksa laporan yang masuk ke lembaga tersebut. Namun, ia menilai KASN wajarnya berlaku selektif dengan melakukan verifikasi terlebih dahulu laporan-laporan yang masuk.

HNW mengatakan bila KASN tetap memeriksa laporan tersebut, maka KASN seharusnya paham yang diadukan adalah tokoh nasional yang sudah dua periode memimpin PP Muhammadiyah dan pernah menjabat sebagai ketua umum, wakil ketua umum, atau ketua dewan pertimbangan di MUI.

ADVERTISEMENT

"Beliau juga pernah dipercaya menjabat sebagai Chairman World Peace Forum, Honorary President World Conference on Religions for Peace (WCRP), dan sampai sekarang masih diamanahkan sebagai Chairman of Center for Dialogue and Cooperation among Civilizations (CDCC). Beliau tokoh dan aktivis yang justru dikenal moderat dan antiradikalisme," jelasnya.

Lebih lanjut Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan bahwa Prof Din menunjukkan sikap anti radikalisme dan paham moderat. Tidak hanya diakui di dalam negeri, tetapi juga oleh dunia internasional.

"Akan jadi preseden buruk, dan berdampak luas, bila tokoh sekaliber Prof Din yang moderat dan antiradikal rame, malah dituduh sebagai radikal. Maka mestinya KASN menyelidiki, dan Umat waspada, apa motif dibalik pelaporan ini. Pengalihan isu? Pecah belah Umat? Atau pendiskreditan tokoh-tokoh Umat?" imbuhnya.

Lebih lanjut, HNW merasa perlu bersuara karena khawatir isu radikalisme ini hanya digunakan segelintir pihak untuk membungkam suara-suara kritis terhadap pemerintah dan memecah belah bangsa.

Ia mengatakan dalam dunia demokrasi, kritikan terhadap pemerintah adalah vitamin, dan perlu dilakukan oleh setiap warga negara, sebagai bahan koreksi dan masukan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Bahkan Presiden Jokowi meminta agar rakyat aktif untuk memberikan kritik terhadap pemerintah. Menurut HNW, Prof Din justru termasuk yang aktif mengkritik pemerintah secara konstruktif dengan masukan solutif kepada pemerintah.

"Tapi tetap dalam koridor demokrasi, objektivitas, dan etika. Jangan sampai, ini menjadi preseden bahwa seorang yang mengkritik pemerintah sesuai anjuran Presiden Jokowi, malah mudah distigma dan dilaporkan dengan tuduhan radikalisme yang jelas mengada-ada itu," ucap HNW.

Oleh karena itu, HNW berharap agar KASN dan Kemenag bisa obyektif, dan mempertimbangkan secara adil, profesional dan komprehensif rekam jejak Prof Din, seorang tokoh anti radikalisme.

"Ini harus dikritisi dan dikoreksi, agar tidak jadi preseden, agar tidak ada lagi tokoh yang orientasinya moderat, dan anti radikalisme, malah dengan mudah dituduh dan dilaporkan sebagai radikal, hanya karena perbedaan pandangan atau pilihan politik," jelasnya.

Menurut HNW sikap kritis, konstruktif, konstitusional seperti yang dilakukan Prof Din wajarnya justru ditolerir untuk menguatkan komitmen NKRI sebagai negara hukum dan meningkatkan kualitas demokrasinya. Ini juga sesuai dengan permintaan Presiden Jokowi agar rakyat lebih aktif menyampaikan masukan dan kritik untuk peningkatan dan perbaikan penyelenggaraan Negara.




(mul/mpr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads