Atang Latief Pulang ke RI Karena Dikejar Debt Collector Judi

Atang Latief Pulang ke RI Karena Dikejar Debt Collector Judi

- detikNews
Sabtu, 11 Feb 2006 11:10 WIB
Jakarta - Husni Muchtar yang dituding menggelapkan aset debitor BLBI, Atang Latief mengaku anak kandung Atang Latief. Menurut Husni, Atang datang ke Indonesia karena dikejar-kejar debt collector bandar judi dan bukan karena ingin memenuhi kewajibannya. Hal itu diungkapkan Husni Muchtar dalam surat pribadinya yang dikirimkan kuasa hukumnya, Didi I Syamsuddin, Teddy Sumantri dan Hardina yang diterima detikcom, Sabtu (11/2/2006).Dalam surat pribadinya itu, Husni menyatakan dirinya tidak hanya orang kepercayaan Atang Latief tapi juga anak kandungnya dari 7 bersaudara.Dia menyatakan, Atang Latief juga sama sekali tidak mempunyai kepemilikan atas saham PT Bina Multi Finance (BMF). Pemilik PT BMF adalah PT Ladangkarya Selaras Buana sebesar 85 persen dan Aditiyawarman sebesar 15 persen. Dan pada akhir November 2004 telah beralih ke PT Batavia Prosperindo Internasional dan PT Batavia Prosperindo Sekuritas. Dan dirinya adalah pemegang saham mayoritas di PT Ladangkarya Selaras Buana.Kata Husni, dana yang diberikan Atang Latief sebesar 1 juta dolar Singapura adalah atas permintaan dirinya kepada ayahnya sebagai pergantian biaya yang dikeluarkan olehnya dalam membantu proses penyelesaian kewajiban Atang Latief.Menurutnya, Atang Latief meninggalkan Indonesia dengan kewajiban sebesar Rp 325 miliar kepada negara. "Saya sebagai anak kandungnya telah membantu proses penyelesaian kewajiban Atang Latief sebesar Rp 155 miliar," ujarnya.Husni menyatakan, Atang sempat menelepon dirinya dan bercerita soal dirinya yang sedang dikejar-kejar dari bandar-bandar judi di Singapura, Malaysia, Amerika Serikat (AS) dan Australia. "Atang minta kepada saya untuk turut membayar utang judi itu," katanya. "Jadi kepulangan Atang Latief ke Indonesia bukan untuk membayar dan menyelesaikan kewajibannya kepada negara tapi karena menghindar dari kejaran debt collector," ujarnya.Husni menyatakan, tudingan penggelapan dan penipuan terhadap dirinya sangat tidak beralasan. Makanya dia meminta proses penyidikan dapat dilakukan secara proporsional dan netral. (mar/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads