Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan mendesak pemerintah agar segera mempercepat realisasi insentif kepada tenaga kesehatan (Nakes) yang menangani langsung pasien COVID-19. Menurutnya, insentif tersebut harus segera direalisasikan sebagai bentuk apresiasi kepada garda terdepan penanganan COVID-19.
"Insentif tersebut tidak akan mampu membalas jasa, pengorbanan, dan risiko mereka, namun dapat menjadi bentuk apresiasi Pemerintah atas kinerja mereka," ujar Syarief dalam keterangannya, Jumat (12/2/2021).
Dia menuturkan padahal sejak tahun 2020, melalui PERPPU No. 1 Tahun 2020, pemerintah melakukan penambahan belanja dan pembiayaan APBN besar-besaran untuk penanganan Pandemi COVID-19, termasuk di dalamnya insentif untuk tenaga kesehatan. Namun, hingga awal tahun 2021, insentif tersebut tidak kunjung cair.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemerintah harus segera merealisasikannya agar kepercayaan dari tenaga kesehatan tetap terjaga. Sebab, berbahaya ketika tenaga kesehatan tidak percaya dengan pemerintah dikarenakan janji Pemerintah yang tidak kunjung ditepati," ungkap Syarief.
Hal tersebut terlihat pada aksi demonstrasi tenaga kesehatan sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerintah di beberapa rumah sakit di daerah, salah satunya di RSUD Pirngadi Medan pada Rabu, (10/2). Mereka melakukan aksi mengelilingi rumah sakit sebagai bentuk protes dan kekecewaan terhadap perhatian Pemerintah.
Ia juga mendorong Pemerintah pusat untuk segera melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah terkait verifikasi data tenaga kesehatan. "Seharusnya, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan dapat berkoordinasi langsung dengan Dinas Kesehatan di daerah-daerah untuk segera menyelesaikan persoalan ini," jelasnya.
Selain itu, dia mendorong tahapan pencairan insentif bagi tenaga kesehatan dipermudah. "Terlalu panjangnya rantai birokrasi membuat pengimplementasian kebijakan insentif bagi tenaga kesehatan terhambat. Sementara, tenaga kesehatan sangat membutuhkan dana tersebut untuk menghidupi keluarganya," pungkasnya.
(mul/mpr)