Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran dan Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman menggelar rapat koordinasi (rakor) membahas pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro. Dalam sambutannya, Irjen Fadil mengatakan soliditas menjadi kunci kesuksesan PPKM mikro.
Rakor tersebut digelar di Aula Ahmad Yani, Makodam Jaya, Cililitan, Jakarta Timur, Jumat (12/2/2021). Sejumlah pejabat di jajaran Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya terlihat hadir secara langsung ataupun virtual.
Fadil awalnya bicara soal peran Polda dan Kodam yang tak bisa dipisahkan demi menyukseskan kebijakan PPKM mikro. Dia mengatakan pencegahan penyebaran virus Corona atau COVID-19 harus dilakukan bersama-sama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kodam dan Polda tidak bisa dipisahkan dalam menghadapi COVID. Pengalaman saya di Jatim, Polda, dan Kodam Brawijaya berangkat dari titik nol memulai, mencari bentuk, menghadapi masalah, namun seiring waktu kuncinya satu, soliditas, solid baru bisa kolaborasi," ujar Fadil.
Fadil mengajak semua pihak bergerak bersama melakukan pelacakan pasien positif Corona mulai tingkat kelurahan. Dia mengatakan data yang akurat bisa membuat penanganan pandemi lebih tepat. Rakor kemudian dilanjutkan secara tertutup.
"Kalau data kita akurat, penanganannya pasti tepat," ucap Fadil.
Simak penjelasan pemerintah soal PPKM mikro di halama n selanjutnya.
Sebelumnya, Satgas Penanganan COVID-19 mengatakan bakal menerapkan PPKM mikro mulai Selasa (9/2/2021). Kebijakan ini didasari keputusan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Berdasarkan keputusan dari Presiden kita, bahwa mulai tanggal 9 Februari ini akan dilaksanakan PPKM skala mikro. Artinya, harus ada posko di desa, posko yang mendampingi puskesmas, yang mendampingi tim pelacak, sehingga mereka yang diisolasi atau dikarantina harus 14 hari memang harus dikurung. Tapi, kalau dikurung harus dikasih makan, harus diawasi, maka di sini persoalannya," ujar Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas COVID-19 Nasional, Alexander K Ginting, dalam webinar yang ditayangkan saluran YouTube BNPB, Jumat (5/2).
PPKM mikro merupakan kelanjutan dari PPKM tahap II yang berakhir pada 8 Februari 2021. Hal yang melatarbelakangi PPKM mikro ini adalah untuk mempermudah pengawasan kasus COVID-19 hingga tingkat desa.
Jokowi juga telah mengungkapkan alasan pentingnya PPKM mikro demi menekan laju penularan COVID-19. Jokowi mengingatkan jangan sampai satu orang di satu RT terkena COVID-19 mengakibatkan lockdown satu kota.
"Jadi, kalau ditemukan terinfeksi virus, langsung diisolasi. Siapkan isolasi terpusat bekerja sama, sekali lagi, dengan Kementerian Kesehatan, TNI dan Polri, BNPB. Jika dirasa perlu, ini PPKM bisa dilakukan tetapi dalam skala mikro dalam lingkup yang kecil, baik itu dalam skala kampung, skala desa, RW, atau RT saja. Jangan sampai yang terkena virus satu orang dalam satu RT yang di-lockdown seluruh kota. Jangan sampai misalnya yang terkena virus satu kelurahan, yang di-lockdown seluruh kota, untuk apa? Yang sering kita keliru di sini," kata Jokowi saat membuka Musyawarah Nasional VI Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia di Istana Negara seperti disiarkan akun YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (11/2).