Program Kampus Mengajar 2021 Dibuka, Cek Cara Mendaftar dan Insentifnya

Program Kampus Mengajar 2021 Dibuka, Cek Cara Mendaftar dan Insentifnya

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 11 Feb 2021 16:23 WIB
Screenshot kampusmerdeka.kemdikbud.go.id
Kemendikbud meluncurkan program Kampus Mengajar angkatan I 2021 (Foto: kampusmerdeka.kemdikbud.go.id)
Jakarta -

Program Kampus Mengajar 2021 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dibuka untuk angkatan 1. Program ini merupakan bagian dari program Kampus Merdeka dengan melibatkan mahasiswa menjadi pengajar.

Mahasiswa terpilih dalam program Kampus Mengajar akan ditempatkan di Sekolah Dasar yang membutuhkan terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) untuk membantu proses belajar mengajar.

"Mahasiswa akan beraksi berkreasi dan berkolaborasi selama 12 minggu untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di SD terutama di daerah 3T," ujar Mendikbud Nadiem Makarim, saat membuka program Kampus Mengajar 2021, Selasa (9/2/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nadiem Makarim juga mengharapkan agar Kampus Mengajar bisa jadi wahana untuk mengasah kepemimpinan, kematangan emosional, dan kepekaan sosial para mahasiswa yang terpilih.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Nizam menyatakan lokasi SD penempatan atau sasaran di seluruh Indonesia yang dipilih sesuai tempat domisili para peserta program Kampus Mengajar. Sehingga nantinya tidak akan ada mobilisasi mahasiswa dalam program ini.

ADVERTISEMENT

Insentif apa yang akan didapatkan peserta yang terpilih dalam program Kampus Mengajar?

  • Uang saku senilai Rp700 ribu per bulan
  • Potongan UKT (Uang Kuliah Tunggal) maksimal Rp2,4 juta satu kali
  • Konversi sks untuk memenuhi syarat gelar sarjana sebesar 12 SKS
  • Sertifikat peserta program Kampus Mengajar.

Bagaimana proses Kampus Mengajar 2021?

  • Masa pendaftaran 9-21 Februari 2021
  • Seleksi 22 Februari-12 Maret 2021
  • Pembekalan 15-21 Maret 2021
  • Penugasan 22 Maret-25 Juni 2021
  • Penarikan mahasiswa 26 Juni 2021
  • Transfer SKS di Perguruan Tinggi 5-11 Juli 2021

Apa saja syarat mendaftar Kampus Mengajar?

  • Mahasiswa aktif minimal semester 5
  • Memiliki IPK minimal 3,00 dari skala 4
  • Diutamakan mempunyai pengalaman berorganisasi atau pengalaman mengajar yang dibuktikan dengan surat rekomendasi sertifikat, surat keterangan atau dokumen pendukung lainnya
  • Mempunyai catatan baik tidak bermasalah yang dibuktikan surat keterangan yang ditandatangani oleh pimpinan perguruan tinggi.
  • Bukan peserta program Kampus Mengajar Perintis 2020

Apa yang harus mahasiswa siapkan sebelum mendaftar?

  • Memastikan data diri (nama, tempat tanggal lahir, NIM, dan NIK) sesuai data di PDDikti
  • Memastikan data kecamatan, kabupaten, dan provinsi di data diri aplikasi MBKM (Merdeka Belajar - Kampus Merdeka) telah sesuai dengan domisili sekarang
  • Saat mendaftar, mahasiswa akan diminta memilih 3 SD di wilayah domisili. Siapkan nama 3 SD tersebut.
  • Surat rekomendasi dari dekan/wakil dekan bidang kemahasiswaan.


Cara Daftar Kampus Mengajar 2021:

Pendaftaran dilakukan secara online. Diawali dengan registrasi akun Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) dan dilanjutkan Login Akun. Setelah itu, mahasiswa baru bisa mendaftar jadi peserta Kampus Mengajar.

Pendaftaran mahasiswa jadi peserta program Kampus Mengajar terdiri atas empat tahapan, sebagai berikut:

1. Registrasi akun MBKM

  • Buka situs Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM)
  • Pada halaman utama website Merdeka Belajar - Kampus Merdeka klik tombol "Login" di pojok kanan atas.
Screenshot kampusmerdeka.kemdikbud.go.idHalaman utama situs web Merdeka Belajar-Kampus Merdeka untuk daftar Kampus Mengajar (Foto: kampusmerdeka.kemdikbud.go.id)
  • Selanjutnya akan muncul halaman Login seperti berikut, Klik "Belum Punya Akun? Register" untuk melanjutkan ke halaman Registrasi- Di form registrasi, isi data (Nama, TTL, Email, Re-email, pilih register "Mahasiswa")
  • Beri tanda checklist persetujuan "Aturan Pengguna, dan kebijakan Privasi"
  • Pastikan Email yang digunakan untuk mendaftar "AKTIF" dan dapat menerima email dengan baik
  • Pastikan Email dan tanggal lahir yang digunakan terdaftar dalam Database PDDIKTI
  • Klik "Daftar" untuk melakukan proses pendaftaran.

2. Mengaktifkan akun MBKM

  • Setelah melakukan registrasi akun MBKM, cek pesan di email yang sudah didaftarkan
  • Klik tombol "AKTIFKAN AKUN", selanjutnya akan muncul halaman Login dengan keterangan "Perhatian, Akun anda sudah aktif"


3. Login ke Aplikasi MBKM

  • Klik tombol "LOGIN" di website MBKM
  • Isikan data lengkap berupa email, password, checklist I'm not a robot
  • Setelah itu, klik tombol "MASUK" untuk masuk ke sistem

Sebagai catatan, untuk tahu Email dan Password, silahkan buka kembali notifikasi registrasi yang ada dipesan email. Di dalamnya ada Email dan Password yang digunakan pada saat pertama kali registrasi.

Jika password sudah diubah maka password di dalam email notifikasi itu tidak bisa digunakan lagi. Apabila menemui kasus seperti itu, silahkan "RESET PASSWORD" yang dapat dilakukan melalui link https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/dev/auth/forgotten_password.

4. Melakukan pendaftaran program Kampus Mengajar

  • Login akun MBKM dan setelah masuk menu Dashboard, pilih kategori "Mengajar Di Sekolah"
  • Kamu akan diarahkan ke halaman Program Kegiatan, klik program 'Kampus Mengajar Batch I 2021".
  • Setelah itu akan muncul halaman yang memuat Informasi Kegiatan dan Form Registrasi Kegiatan dan form "Melamar Sekarang"
  • Lengkapi data di kolom form "Melamar Sekarang" dengan lengkap. Data itu yakni prodi, IPK, unggah transkrip nilai, unggah surat rekomendasi dekan, unggah sertifikat, pilih SD Penempatan, dan checklist 5 Pernyataan Kesanggupan dan Komitmen.

Catatan : Dokumen yang diunggah atau upload dalam program Kampus Mengajar harus berupa PDF dengan ukuran file tidak boleh lebih dari 2MB.Jika memiliki lebih dari 1 sertifikat bisa digabung dalam 1 file.

  • Setelah lengkap, klik tombol 'Kirim Sekarang' untuk mengirim semua data
  • Ketika pemberitahuan 'Sukses' muncul, maka data pendaftaran telah berhasil tersimpan
  • Calon peserta menunggu hasil seleksi sampai waktu yang telah ditentukan. Hasilnya akan dibagikan melalui pengumuman dan notifikasi via email.

Program Kampus Mengajar merupakan kerjasama Kemendikbud dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Direktur Utama LPDP Rionald Silaban mengharapkan peserta yang lolos dapat berkontribusi atas permasalahan nyata yang dialami dunia pendidikan.

Sebelumnya Kemendikbud telah menggelar Kampus Mengajar Perintis yang dilaksanakan pada 21 September-18 Desember 2020 lalu.

(pal/erd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads