Menyesali Penusukan, Eks Sekuriti Disparekraf DKI Curhat soal Kontrak Kerja

Menyesali Penusukan, Eks Sekuriti Disparekraf DKI Curhat soal Kontrak Kerja

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Kamis, 11 Feb 2021 14:58 WIB
Jakarta -

Pria berinisial RH (34) mengaku menyesal telah menusuk Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya. RH mengungkap kekecewaannya karena kontrak kerjanya sebagai petugas sekuriti di Dinas Parekraf DKI Jakarta tak diperpanjang.

"Saya juga menyesal, Pak," ujar RH di Polres Metro Jakarta Selatan, Jl Wijaya II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/2/2021).

RH mengungkap penusukan itu dilatarbelakangi kekecewaannya soal kontrak kerjanya yang tidak diperpanjang. RH mengaku sudah 3 kali meminta kejelasan ke Dinas Parekraf terkait kontrak kerjanya itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sudah tiga kali menanyakan itu ke (dinas) pariwisata. Kita kan dari awalnya pecah (dinas) kebudayaan dan (dinas) pariwisata, kita kerja untuk pariwisata di wilayah. Nah saya tanya ke pariwisata dulu, cuma (dijawab) 'tanyakan ke kebudayaan, kan kerjanya di kebudayaan'. Saya tanyakan ke kebudayaan, (dijawab) 'kamu tanyakan penjelasannya ke pariwisata, kamu kan dari awal pemecahan, kan di pariwisata, kerjanya di pariwisata', gitu," jelas RH.

RH merasa dipingpong ketika meminta klarifikasi soal kontrak kerjanya itu. Dia pun merasa ada ketidakadilan lantaran kinerjanya dinilai kurang bagus.

ADVERTISEMENT

"Jadi dari (penilaian) kinerjanya nggak fair gitu Pak. Dia nggak pernah datang ke tempat kerja, dari anak pihak kebudayaan bisa menilai di atas nilai 10. (Sementara saya dinilai) nggak bagus," kata RH.

RH juga mengaku sudah meminta penjelasan soal penilaian kerjanya itu. Namun jawaban yang dia dapat tidak memuaskan.

"Artinya kan mereka lihat dari nilai kinerja. Sedangkan dari awal pemecahan, dari pihak kebudayaan nggak pernah namanya datang ke wilayah. Itu dari mana sempat saya tanyakan (soal nilai kinerja). Alasan orang kebudayaan itu cuma formalitas nilai itu," katanya.

Berulang kali RH meminta penjelasan soal kontrak kerjanya itu selalu mendapatkan jawaban tidak memuaskan. Puncaknya pada Rabu (10/2) kemarin, RH nekat datang ke kantor Dinas Parekraf DKI Jakarta sambil membawa pisau.

"Jadi saya sudah konfirmasi sebelumnya, saya tulis beberapa untuk acuan saya untuk bahan pertimbangan. Cuma kan, karena keputusannya 'kamu kan kerja di dinas kebudayaan, kamu mintanya di kebudayaan jangan di pariwisata'. Terus langsung khilaf Pak saya," tuturnya.

RH kini diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus penusukan terhadap Gumilar Ekalaya itu. RH dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP dan UU Darurat No 12 Tahun 1951 karena membawa senjata tajam.

(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads