Pria berinisial A dibekuk aparat Polresta Pontianak setelah menyerang istri dan keluarganya. Polisi menangkap pelaku setelah mendapat laporan dari warga.
"Anggota kami mendapat laporan dari masyarakat, kemudian langsung menuju ke TKP. Masyarakat bilang ada pertengkaran di sebelah rumahnya. Lalu piket Unit Jatanras datang, rumah dalam kondisi terkunci," kata Kapolresta Pontianak Kombes Leo Joko Triwibowo saat dihubungi, Kamis (11/2/2021).
Penyerangan yang dilakukan A terjadi pada pagi hari tadi di Jalan H Rais A Rahman, Sungai Jawi Luar, Pontianak Kota, Kalimantan Barat (Kalbar). Saat aparat datang, pelaku A didapati di dalam rumah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku ada di situ, anggota langsung memborgol. Kalau dia tidak menyerahkan diri, akan kita lakukan tindakan tegas. Tapi dia tidak melakukan perlawanan saat akan ditangkap tadi," kata Kombes Leo.
![]() |
Akibat penyerangan ini, kakak ipar A tewas. Selain itu, istri A dan ibu mertuanya mengalami luka parah.
"Korban nyawa kakak ipar. Yang kritis istri dan ibu istrinya," katanya.
Saat ini A masih diperiksa intensif di Polresta Pontianak. Polisi menyita pisau dan parang yang dari kasus ini.
Pelaku disangkakan pasal pembunuhan berencana. Pada pemeriksaan awal, pelaku A mengaku menyerang istri dan keluarganya itu karena sakit hati mendengar akan diceraikan.
"Setelah kita interogasi singkat, yang bersangkutan sakit hati karena istrinya disuruh keluarganya untuk bercerai," jelas Kombes Leo.
(jbr/idh)