Atas temuan KNKT tersebut, Syarief meminta maskapai bertanggung jawab. Dia juga mendesak Kemenhub membenahi pengawasan terhadap maskapai-maskapai penerbangan.
"Iya maskapainya harus bertanggung jawab, pemegang regulasi kan harusnya sudah tahu gimana pengecekan pesawatnya, dilakukan tidak prosedur-prosedur itu. Kita minta ke Kemenhub pemegang regulasi ini harus turun tangan. Kalau terjadi hal itu apa sampai pada tindakan pemecatan ya lakukan, karena ini memang kita berharap ke depannya harus membenahi ini supaya kita harapkan kemarin ketika Lion sudah ingatkan, kita harap zero accident ke depan, gimana upaya agar tidak terjadi kejadian kejadian seperti ini," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkap hasil investigasi awal jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ182 di perairan Kepulauan Seribu. Sebelum Sriwijaya Air SJ182 jatuh, tuas mesin (throttle) sebelah kiri pesawat tiga kali bergerak mundur.
Kepala Subkomite Investigasi Keselamatan Penerbangan KNKT Kapten Nurcahyo menerangkan pertama kali tuas kiri Sriwijaya Air SJ182 bergerak mundur terjadi tidak lama setelah pesawat lepas landas pada 9 Januari 2021. Sriwijaya Air SJ182 memuat 2 pilot, 4 awak kabin, dan 56 penumpang.
"Setelah tinggal landas, pesawat ini mengikuti jalur penerbangan yang ditentukan, yang diberikan nama ABASA 2D. Kemudian FDR mencatat bahwa pada ketinggian kira-kira 1.980 kaki, autopilotnya mulai aktif atau engage. Pesawat terus naik dan pada ketinggian kira-kira 8.150 kaki, throttle atau tuas pengatur tenaga mesin sebelah kiri bergerak mundur dan tenaga mesin atau putaran mesin juga ikut berkurang," ujar Nurcahyo dalam jumpa pers secara virtual, Rabu (10/2/2021).
(maa/mae)