Tentang Wacana Revisi UU Pemilu yang Layu Sebelum Berkembang

Round-Up

Tentang Wacana Revisi UU Pemilu yang Layu Sebelum Berkembang

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 11 Feb 2021 05:30 WIB
Pembangunan gedung baru untuk DPR RI menuai kritikan berbagai pihak walaupun Ketua DPR Setya Novanto menyebut Presiden Jokowi telah setuju pembangunan tersebut. Tetapi Presiden Jokowi belum teken Perpres tentang pembangunan Gedung DPR. Lamhot Aritonang/detikcom.
Gambar ilustrasi gedung parlemen pusat. (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta -

Revisi Undang-Undang Pemilu tidak jadi segera dieksekusi oleh DPR. Padahal sebelumnya, wacana sudah bergulir, namun wacana revisi itu layu sebelum berkembang.

Komisi II DPR sudah sepakat tak melanjutkan revisi UU Pemilu. Pandemi COVID-19 menjadi alasannya.

"Bahwa hari ini kita tidak atau belum bisa karena situasi, sekarang kita diajak karena memang suasana pandemi kita semakin hari semakin kurang kondusif di mana kita sekarang sebagai negara Asia tertinggi tingkat kasus COVID tentu kita fokusnya pemerintah mengatakan kita sekarang hanya fokus kepada penanganan COVID dan pemulihan ekonomi. Ya sudah mungkin waktunya belum tepat, nanti kita cari waktu yang tepat lagi," kata Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepastian batalnya revisi UU Pemilu diketahui saat DPR menggelar rapat paripurna penutupan masa sidang III 2020-2021 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/2) kemarin.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Achmad mengatakan revisi UU Pemilu bakal dibahas kembali di Badan Musyawarah (Bamus) DPR dalam masa sidang yang akan datang.

ADVERTISEMENT

"Oleh karena itu, untuk ketegasan apakah dilanjut atau tidak pada masa sidang depan kita akan bicarakan lebih lanjut dalam bamus dalam penentuan Prolegnas Prioritas 2021, di situ kita akan putuskan bersama-sama lanjut atau tidaknya," kata Dasco selaku pimpinan DPR RI.

Gara-gara polemik revisi UU Pemilu, Prolegnas tahun ini jadi tidak disahkan via rapat paripurna. DPR merasa masih perlu menyerap aspirasi lebih banyak sebelum mengambil keputusan.

"Memang persoalan masalah RUU pemilu ini jadi perhatian kita semua di DPR. Oleh karena itu memang, karena hal itulah maka penentuan Prolegnas Prioritas memang belum kita tetapkan, kita masih aspirasi masyarakat, kita masih saling berkomunikasi antarparpol di DPR," ujarnya.

Polemik sebelumnya

Revisi UU Pemilu menjadi polemik usai isi drafnya terungkap. Isu revisi UU Pemilu kemudian berkembang hingga menyentuh perihal penyelenggaraan Pilkada Serentak.

Perdebatan yang muncul, apakah penyelenggaraan Pilkada Serentak dilakukan pada 2022 atau 2024. Terkait opsi waktu penyelenggaraan Pilkada Serentak itulah kemudian membuat nasib revisi UU Pemilu tak menentu.

Awalnya 4 partai di DPR setuju Pilkada Serentak digelar pada 2022, 2 fraksi partai pendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), NasDem dan Golkar. Dua partai lagi oposisi, PKS dan Partai Demokrat. Sementara 5 partai lainnya menginginkan Pilkada Serentak digelar pada 2024, yakni PDIP, Gerindra, PKB, PPP dan PAN.

Presiden Jokowi menaruh perhatian soal perdebatan waktu penyelenggaraan Pilkada Serentak itu. Akhirnya, Jokowi mengumpulkan para mantan juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Pilpres 2019 pada Kamis (28/1) lalu.

Dalam pertemuan tersebut Jokowi memberikan arahan khusus terkait penyelenggaraan Pilkada Serentak. Jokowi ingin koalisinya menimbang secara cermat revisi UU Pemilu.

"Khusus terkait Pemilu dan Pilkada, Presiden meminta agar semua kekuatan politik, terutama parpol yang memiliki kursi di DPR, untuk mempertimbangkan betul soal perubahan UU (Pemilu)," kata eks Juru Bicara TKN, Arsul Sani, Sabtu (30/1) lalu.

Jokowi menilai hajatan politik besar di tengah pandemi virus Corona bisa mengganggu pemulihan sektor kesehatan masyarakat maupun ekonomi. Eks Wali Kota Solo itu ingin setiap partai memerhatikan manfaat dan mudarat jika pilkada digelar lebih cepat dari UU Pemilu saat ini.

"Jadi intinya Presiden meminta agar dikaji betul dari berbagai kepentingan, tentunya kepentingan bangsa dan negara, manfaat dan mudaratnya ada Pilkada lagi yang lebih cepat dari pada yang sudah ditetapkan dalam UU yakni akhir tahun 2024," kata Arsul saat itu.

Halaman 2 dari 2
(dnu/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads