Polisi menangkap terduga pelaku pembunuhan bocah perempuan yang mayatnya ditemukan di dalam karung di Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut). Ditangkapnya terduga pelaku itu menjadi akhir dari pelariannya.
"Sudah diamankan," kata Kasat Reskrim Polres Nias Selatan Iptu I Ginting saat dimintai konfirmasi, Rabu (10/2/2021).
Berikut ini sejumlah fakta yang terungkap dari penemuan mayat bocah dalam karung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mayat Bocah Perempuan Ditemukan Dalam Karung
Mayat seorang bocah perempuan ditemukan dalam karung di Desa Bawaziono, Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut). Mayat ini diduga korban pembunuhan.
"Penemuan mayat seorang anak perempuan berinisial PDL (7) diduga tindak pidana pembunuhan," kata Kapolsek Lehusa AKP Edward Hasibuan, Selasa (9/2/2021).
Mayat tersebut ditemukan dalam karung plastik. Dia belum menjelaskan apakah ada bekas luka di mayat itu.
"Sewaktu ditemukan korban berada di dalam karung plastik," ujarnya.
Mayat itu ditemukan sekitar pukul 07.00 WIB tadi. Korban diketahui merupakan anak Kepala Desa Hilorodua, Nias Selatan.
"Iya (anak kepala desa)," ucap Edward.
Polisi kemudian melakukan olah TKP. Selain itu, polisi memeriksa sejumlah saksi.
"Personel Polsek Lahusa beserta personel Koramil Lahusa mengecek TKP," jelas Edward.
Saksikan juga 'Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Wanita dalam Karung di Babel':
Polisi Tangkap Terduga Pelaku
Mayat seorang bocah perempuan yang diduga korban perempuan ditemukan di dalam karung di Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut). Terduga pelaku pembunuhan bocah itu ditangkap.
"Sudah diamankan," kata Kasat Reskrim Polres Nias Selatan Iptu I Ginting saat dimintai konfirmasi, Rabu (10/2/2021).
Ginting belum menjelaskan identitas dan motif dari pelaku pembunuhan. Dia mengatakan saat ini pihaknya masih memeriksa terduga pelaku.
"Masih proses pemeriksaan," ujarnya.