RUU Aceh Tak Boleh Berbenturan dengan UU Lainnya
Jumat, 10 Feb 2006 23:23 WIB
Jakarta - Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto mengatakan, RUU Pemerintahan Aceh tidak boleh berbenturan dengan UU yang bersifat nasional. Khususnya soal pasal yang menyangkut fungsi pertahanan TNI di Aceh."Prinsipnya UU daerah itu tidak boleh berbenturan dengan UU yang bersifat lebih nasional. Kita harus mengacu pada UU yang bersifat nasional, ada UU Pertahanan, UU TNI dan UU lainnya. UU lokal tidak boleh bertentangan dengan UU yang lebih luas," jelas Panglima dalam jumpa pers di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (10/2/200).Hal itu dikatakannya, ketika ditanya soal rencana akan dibahasnya RUU Pemerintahan Aceh di DPR. Dalam MoU ada enam kebijakan pemerintah yang tidak bisa didelegasikan ke daerah, termasuk soal pertahanan. MoU menyebutkan bahwa kehadiran TNI hanya untuk menghadapi external defence, tapi tidak disebut dalam RUU Pemerintahan Aceh. Menurut Panglima, bila ada pertanyaan bahwa pertahanan itu dari luar atau dari dalam. Tentunya Indonesia sudah memiliki pegangan atau pedoman dalam membuat UU, yaitu tidak bertentangan dengan UUD dan UU lainnya.RUU Peradilan Militer Harus Pertimbangankan PsikologiSementara mengenai RUU Peradilan Militer yang dibahas di DPR, Panglima menyilakan kepada semua pihak untuk membuat RUU yang terbaik bagi kepentingan bangsa, bukannya masalah TNI. Saat ini yang memang dipertanyakan adalah soal apabila ada anggota TNI yang melakukan pidana kriminal apakah akan dibawa ke pengadilan militer atau pengadilan umum (sipil)."Buat saya silakan saja, tapi tolong bahwa perlu dipahami ada sesuatu kendala psikologi yang perlu suatu proses, tolong ini dipertimbangkan," pinta Panglima.Pertimbangan psikologi ini perlu, karena situasi di era sebelum reformasi, bila ada anggota polisi yang melanggar akan diperikas Polisi Militer (POM). Namun, sekarang POM yang diperiksa polisi. "Tentu secara psikologi itu perlu waktu," tambah Panglima."Jadi jangan lupakan hal-hal yang perlu dipertimbangkan, karena memang ada situasi yang tidak bisa dihindari, tapi harus dicari solusinya," kata Panglima lagi
(mar/)











































