Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan kapal LNG (Liquefied Natural Gas) Aquarius yang telah disita terkait dugaan korupsi PT Asabri masih beroperasi. Saat ini kapal LNG Aquarius berada di perairan Kepulauan Seribu.
"Masih beroperasi, masih proses, ada di Kepulauan Seribu," kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah kepada wartawan di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (10/2/2021).
Febrie menerangkan kapal tersebut masih terikat kontrak kerja sama dengan salah satu anak perusahaan PT Pertamina. Febrie menyebut pihaknya tak ingin mengganggu roda perekonomian yang tetap berjalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena ini juga kapal masih operasional, dia juga terikat kontrak, maka penyidik juga akan kerja sama kan dengan salah satu anak usaha Pertamina, untuk bisa sifatnya pengelolaan agar tidak terputus itu," kata Febrie.
"Sehingga kegiatan ekonomi tidak terganggu kita tidak inginkan itu," sambungnya.
Lebih lanjut, Febrie membeberkan posisi kapal sitaan lainnya masih tersebar di beberapa daerah. Kapal-kapal sitaan milik tersangka Heru Hidayat itu ada di Jakarta, Batam, hingga Samarinda.
"Kemarin kan ada 20 kapal posisi ada di Samarinda, ada yang di Batam. Nah penyidik masih ada di lapangan untuk masing-masing melihat kondisi kapal ya," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Kejagung menyita 20 kapal milik Presiden Trada Alam Minera Heru Hidayat. Kejagung menyebut salah satu kapal milik tersangka dugaan korupsi Asabriitu merupakan kapal terbesar se-Indonesia.
"Ada 20 kapal disita, kasus Asabri punya HH, kejar ke mana dapat. Kapalnya 1 terbesar di Indonesia, untuk angkut, jenis kapalnya Liquefied Natural Gas, nama kapalnya LNG Aquarius," kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah kepada wartawan di Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/2).
Simak video 'Dalam Waktu Dekat, Kejagung akan Sita Aset':