Hakim Agung dan Indra Sahnun Akui Pertemuan Danau Sunter
Jumat, 10 Feb 2006 21:17 WIB
Jakarta - Ketua I Ikahi Djoko Sarwoko mengakui adanya pertemuan antara 8 hakim agung bersama pengacara prodeo (gratis). Pertemuan itu dilangsungkan pada 2 Februari lalu di Hotel Danau Sunter, Jakarta Utara."O iya. Ya saya yang hubungkan dengan penasehat hukum," kata Djoko di Gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (10/2/2006).Djoko mengakui dalam pertemuan itu dihadiri oleh sejumlah hakim agung yang namanya disebut dalam pengumuman 13 nama hakim agung. "Yang ikut, ya hakim agung yang disebut itu. Saya juga ikut," ujar Djoko yang juga adalah juru bicara MA.Namun, Djoko membantah dalam pertemuan itu membahas tentang adanya upaya dari pihak pengacara untuk mempengaruhi penyidikan Mabes Polri maupun Polda Metro Jaya terkait rencana pelaporan pencemaran nama baik. "Itu urusan penyidik. Tidak ada urusan dengan MA," tegas Djoko.Hal senada diungkapkan Ketua Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Indra Sahnun Lubis. Menurutnya, dalam pertemuan itu, mereka hanya mengobrol dan minum kopi."Ya minum kopi. Ya biasalah ngopi. Ya saya hadir. Kok tahu aja sih? Orang ngopi aja pun tahu," kata Indra saat ditemui detikcom di kantornya, Jl Brawijaya, Jakarta Selatan.Menurut Indra, pertemuan itu adalah sebuah pertemuan biasa dan kapan saja bisa dilakukan. "Sama saja kan dengan kalian, bisa ngopi. Dan kebetulan ada hakim agung yang rumahnya di dekat situ," ujarnya sembari jemari tangannya mengetuk-ngetuk mejanya.Hakim Agung GelagapanSejumlah hakim agung peserta pertemuan di Hotel Danau Sunter Gelagapan saat dikonfirmasi sejumlah wartawan. Mereka langsung menunjuk juru bicara MA Djoko Sarwoko untuk menjelaskannya."Gak ono pertemuan itu. Kalian pagi-pagi bertanya sperti itu. Kan ada logikanya," kata Imron Anwari yang terlihat tercengang saat dicegat wartawan sesaat memasuki gedung MA.Sedangkan Harifin A Tumpa yang baru saja bertemu dengan ketua MA Bagir Manan terlihat kaget terhadap pertanyaan yang diajukan wartawan. "Itu tanya saja ke pak Djoko," ujarnya tergagap.
(mar/)











































