DPR RI menyetujui sembilan nama calon anggota Ombudsman RI masa jabatan 2021-2026. Persetujuan itu diputuskan dalam rapat paripurna yang digelar hari ini.
Persetujuan sembilan anggota Ombudsman RI 2021-2026 diambil dalam rapat paripurna di kompleks gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/2/2021). Prosesi awal adalah pembacaan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota Ombudsman yang dilakukan Komisi II DPR.
Laporan hasil fit and proper test dibacakan oleh Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia. Setelah pembacaan laporan, pengambilan keputusan dilakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengajukan pertanyaan kepada anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna hari ini, baik yang hadir secara langsung maupun virtual. Seluruh anggota DPR yang hadir pun setuju.
"Apakah laporan Komisi II DPR atas hasil uji kelayakan calon anggota Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan 2021-2026 tersebut dapat disetujui?" tanya Dasco.
"Setuju," jawab seluruh anggota Dewan yang hadir fisik dibarengi ketuk palu.
Doli kemudian menyerahkan draf laporan hasil uji kelayakan sembilan nama calon anggota Ombudsman kepada pimpinan DPR. Kesembilan nama anggota Ombudsman terpilih kemudian diperkenalkan.
Berikut 9 nama anggota Ombudsman RI terpilih:
1. Mokh Najih, berprofesi dosen Universitas Muhammadiyah Malang
2. Bobby Hamzar Rafinus, berprofesi ASN Kemenko Perekonomian
3. Dadan Suparjo, berprofesi Anggota Ombudsman
4. Hery Susanto, berprofesi Direktur Operasional PT Grage Nusantara Global
5. Indraza Marzuki Rais, berprofesi Kepala SPI PT Perikanan Nusantara Persero
6. Jemsly Hutabarat, berprofesi pegawai PT GMF Aeroasia
7. Johanes Widijantoro, berprofesi dosen Universitas Atma Jaya Yogyakarta
8. Robertus Na Endi Jaweng, berprofesi peneliti dan Pimpinan Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD)
9. Yeka Hendra Fatika, berprofesi Ketua Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi (PATAKA)
Simak Video "Jokowi: Negara Bisa Dikatakan Hadir Jika Pelayanan Publik Prima":