Komnas HAM Yakin Akhir Maret Penyelidikan Talangsari Rampung
Jumat, 10 Feb 2006 17:07 WIB
Jakarta -
Komnas HAM mengaku belum tuntas menyelidiki kasus pembantaian di Talangsari, Lampung, 7 Februari 1989 lalu. Namun akhir Maret nanti diharapkan penyelidikan itu sudah selesai.Hal itu diungkapkan Koordinator Pelaksanaan Putusan Sidang Paripurna Komnas HAM Zoemrottin K Soesilo di kantornya, Jalan Latuharhari, Jakarta, Jumat (10/2/2006)."Penyelidikan ini butuh waktu yang tidak sebentar. Kita targetkan sampai akhir Maret," kata Zoemrottin.Jika akhir Maret penyelidikan bisa selesai secara keseluruhan, maka ia berharap pada April kasus ini bisa diajukan ke rapat paripurna Komnas HAM."Dalam rapat paripurna tersebut baru diputuskan, apakah perlu ada penyelidikan pro yustisia atau tidak. Kita tidak bermaksud untuk tidak bekerja cepat, tapi semua kan ada proses," kata Zoemrottin.Sebelumnya korban Talangsari berharap Komnas HAM sesegera mungkin melakukan penyelidikan pro yustisia. Mereka beranggapan apa yang dilakukan Komnas HAM masih belum berjalan sesuai harapan, karena dirasa berbelit-belit.Zoemrottin juga mengatakan, tindakan korban kasus HAM Talangsari di DPR yang menuntut pembentukan pengadilan ad hoc sudah tepat. "Kita berharap DPR mendengarkan aspirasi mereka," katanya.
(umi/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































