Debitor BLBI Diberi Waktu Lunasi Utang Hingga Akhir 2006

Debitor BLBI Diberi Waktu Lunasi Utang Hingga Akhir 2006

- detikNews
Jumat, 10 Feb 2006 15:46 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung meminta debitor BLBI melunasi utang-utangnya hingga akhir 2006. Jika tidak, mereka bakal diproses hukum."Nanti kalau umpamanya diberi waktu tidak bisa menyelesaikan, baru diproses hukum," kata Jampidsus Hendarman Supandji di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (10/2/2006).Menurut dia, mekanisme pelunasan utang tersangka BLBI yang kabur keluar negeri tengah digodok. "Kalau yang lari mau menyelesaikan bagaimana, tentu harus dirumuskan lagi," ujarnya.Apakah debitor BLBI akan dimaafkan? "Belum bisa dipastikan begitu, kan ini baru perundingan dan pembicaraan awal," tutur Hendarman.Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh menyampaikan hal senada. "Jadi ini sisa BLBI yang dulu rupanya masih banyak yang belum diselesaikan. Ini mau ditangani Menkeu sampai akhir 2006. Sampai 2006 belum selesai, kita lihat lagi mana yang ada pidananya," kata pria yang kerap disapa Arman ini. (aan/)


Berita Terkait