Polisi kemudian membantarkan Ustadz Maaher ke RS Polri. Kondisi kesehatan Ustadz Maaher saat itu memang menurun. Berikut ini kronologinya:
20 Januari 2021
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ustadz Maaher dbantarkan ke RS Polri pada 20 Januari 2021. Dia dikabarkan menderita penyakit di lambung.
"Benar saat ini beliau dibantarkan sejak kemarin siang di RS Polri Kramat jati untuk medical check up," kata pengacara Maaher, Djudju Purwantoro, saat dihubungi, Kamis (21/1/2021).
Perkiraan Djudju ketika itu, Ustadz Maaher akan dirawat selama 4 hari. Perawatan Ustadz Maaher dilakukan sambil menunggu hasil observasi dokter.
"Masih di RS Polri sekira 4 hari ke depan evaluasi hasil pemeriksaan/observasi dulu. Luka di lambung dalam dan mual-mual," ujar Djudju.
Ustadz Maaher juga sempat meminta agar dirawat di RS Ummi.
8 Februari 2021
Ustadz Maaher meninggal dunia di Rutan Mabes Polri. Dia meninggal pada pukul 19.00 WIB tadi.
"Betul, beliau meninggal sekira jam 7 malam di Rutan Mabes Polri," ujar kuasa hukum Ustadz Maaher, Djudju Purwantoro, saat dihubungi, Senin (8/2/2021).
Ustadz Maaher meninggal dalam status tahanan kejaksaan yang dititipkan di Rutan Bareskrim Polri.
"Dapat kami sampaikan bahwa tersangka atas nama Sori Eranata meninggal dunia. Yang bersangkutan saat ini berstatus tahanan Kejaksaan yang dititipkan di Rutan Bareskrim Polri," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi, kepada detikcom.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan Maaher sempat mengeluh sakit selama menjalani masa tahanan. Argo menjelaskan sebelum berkas perkara tahap 2 diserahkan ke Kejaksaan, Maaher sudah mengeluh sakit. Dokter kemudian membawa Maaher untuk mendapat perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Setelah diobati dan dinyatakan sembuh yang bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim," kata Argo melalui keterangan tertulis.
(zak/knv)