Belum Ada Indikasi SKB Pemda Picu Kekerasan Pada Ahmadiyah
Jumat, 10 Feb 2006 15:22 WIB
Jakarta -
Komnas HAM belum menemukan indikasi Surat Keputusan Bersama (SKB) Pemerintah Daerah (Pemda) telah memancing terjadinya aksi kekerasan terhadap warga Ahmadiyah. Hal itu disampaikan Komisioner untuk Hak Atas Keyakinan Politik Komnas HAM, MM Billah saat ditemui detikcom dan Koran Tempo di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Jakarta, Jumat (10/2/2006)."Sejauh ini, berdasar informasi yang kami peroleh, belum ada indikasi keterkaitan munculnya SKB yang dikeluarkan Pemda dengan aksi kekerasan. Tapi ada saksi yang mengatakan bahwa kekerasan itu didasari keluarnya fatwa MUI," kata Billah. Billah mentargetkan bahwa akhir Mei sudah bisa melaporkan kasus kekerasan terhadap warga Ahmadiyah ke sidang paripurna Komnas HAM. Rencanannya pada pertengahan Maret, penyelidik Komnas HAM akan datang langsung ke lokasi tempat terjadinya kasus kekerasan, di Lombok. "Yang kami terima baru laporan pertama dari korban. Kami masih harus cek dan ricek serta kroscek lagi," papar Billah.Dari pemeriksaan korban yang berlangsung sekitar 1 jam, Billah mengatakan sudah menemukan adanya indikasi pelanggaran HAM dalam peristiwa itu. Billah berharap semua pihak bisa mendukung proses yang sedang dilakukan Komnas HAM untuk bisa menemukan para pihak yang bertanggung jawab atas berbagai kasus kekerasan terhadap warga Ahmadiyah.
(iy/)










































