KY Belum Akan Gugat Balik Artidjo
Jumat, 10 Feb 2006 14:54 WIB
Jakarta - Meskipun Hakim Agung Artidjo Alkotsar telah melaporkan Komisi Yudisial (KY) ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik, secara institusi KY belum merencanakan menggugat balik Artidjo."Belum sampai ke sana," kata Ketua KY Busyro Muqoddas di Kantor KY, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Jumat (10/2/2006).Menurutnya, belum adanya langkah melaporkan balik Artidjo merupakan upaya KY untuk menghormati para hakim agung."Kita tidak pernah mengatakan kepada siapa pun juga kalau hakim agung itu bermasalah. 13 Hakim agung itu terlapor tidak bermasalah," ujarnya.Ditanya soal anggota KY Irawady Joenoes yang akan menggugat balik Artidjo, Busyro enggan berkomentar."Tanya Pak Irawady saja. Itu persoalan pribadi," elaknya.Menyangkut SMS yang dikirimkan Busyro kepada Artidjo yang berisi permintaan maaf, Busyro mengatakan hal itu dilakukannya sebagai pribadi."Saya sebagai sahabat kan tidak apa," kilahnya.
(fjr/)











































