Upal Rp 1,2 M Produk Jaringan Semarang Beredar di Pontianak
Jumat, 10 Feb 2006 14:58 WIB
Semarang -
Pemilik uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu di Pontianak tampaknya harus sedikit berhati-hati. Siapa tahu, salah satu lembar uang itu adalah palsu (upal) produksi jaringan Semarang.Kemungkinan beredarnya upal cetakan jaringan Semarang diungkapkan Kapolda Jateng Irjen Pol Dody Sumantyawan kepada wartawan di Mapolda Jateng, Jl. Pahlawan Semarang, Jum'at (10/2/2006)."Berdasar penyidikan, uangnya sudah beredar sampai ke Pontianak. Untuk itulah kami terus mengembangkan kasus ini," kata Dody.Kasus upal itu sudah dilaporkan ke Mabes Polri. Hasilnya, Mabes bekerja sama dengan BI untuk mengungkap lebih jauh. Hingga kini, polisi masih menyakini motif tindak tersebut adalah kriminal murni."Tidak ada kaitannya dengan terorisme atau pilkada. Berdasarkan pemeriksaan, motifnya cuma kriminal biasa meski jumlah uangnya terhitung besar," paparnya.Meski demikian, lanjut Dody, kasus tersebut bisa sedikit banyak mengganggu perekonomian kewilayahan. Pasalnya, upal itu menambah jumlah uang asli yang selama ini beredar. Apalagi kalau peredarannya sudah keluar wilayah.Sebagaimana diketahui, Polres Semarang berhasil membekuk 16 orang yang berperan sebagai pembuat, perantara, dan pembeli uang palsu senilai Rp 1,2 miliar, Senin 6 Februari lalu. Dua orang yang ikut terlibat pembuatan upal, kini masih dalam pengejaran.
(nrl/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































