DPR Minta Sweeping Tabloid Syur Jangan Dihentikan
Jumat, 10 Feb 2006 14:55 WIB
Jakarta - Sweeping tabloid syur yang dilakukan Polda Metro Jaya mendapat dukungan dari anggota Komisi VIII DPR RI. Mereka minta operasi itu jangan dihentikan.Untuk menyatakan dukungannya, empat anggota Komisi VIII sengaja mendatangi Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol M Jaelani di kantornya, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (10/2/2006)."Aksi ini diharapkan agar tetap kontinu untuk memberikan efek jera," kata Widad Bujowirnyono yang didampingi rekannya satu komisi, Nadrah Mizahari, Agung Sasongko, dan Alfidel Jinu.Selain memberikan dukungan, kedatangan anggota Komisi VIII DPR ini untuk melakukan pengecekan terhadap perangkat-perangkat hukum yang ada, terkait masalah pornografi."Dan ternyata selama ini sudah ada di Dewan Pers dan pasal-pasal dalam KUHP yang menyangkut pornografi. Pasal-pasal KUHP dan dasar-dasar hukumnya sudah kuat," kata dia.Senin lalu, Polda membeberkan hasil sweeping media-media yang berbau pornografi. Dari hasil sweeping itu disita puluhan tabloid syur, cakram-cakram VCD dan DVD porno.
(umi/)











































