Libur Imlek, Pemerintah Larang ASN-Pegawai BUMN ke Luar Kota

Libur Imlek, Pemerintah Larang ASN-Pegawai BUMN ke Luar Kota

Tim detikcom - detikNews
Senin, 08 Feb 2021 15:43 WIB
Para pedagang aksesoris maupun keperluan tahun baru Imlek menjajakan dagangannya dikawasan Glodok, Jakarta, Kamis (28/1/2021). Dua pekan menjelang tahun baru imlek 2572 para pedagang mulai menjajakan barang-barang kebutuhan imlek. Grandyos Zafna/detikcom
Foto Ilustrasi Libur Imlek (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Pekan ini ada libur panjang Imlek yang jatuh pada Jumat, 12 Februari 2021. Dalam rangka PPKM Mikro, pemerintah melarang aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI-Polri, hingga pegawai BUMN ke luar kota.

"Pelarangan ke luar kota khusus bagi ASN, prajurit TNI, anggota Polri, pegawai BUMN selama masa liburan panjang ataupun long weekend yang terkait dengan kegiatan Imlek nanti," kata Ketua KCP-PEN Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Senin (8/2/2021).

Selain soal libur Imlek ini, Airlangga menyebut pemerintah melakukan perubahan kebijakan pengaturan perjalanan dalam negeri dan perjalanan internasional untuk pengendalian COVID dalam rangka PPKM Mikro. PPKM Mikro akan berlaku pada 9-22 Februari 2021.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di mana penerapan protokol dan pengaturan bagi perjalanan dalam negeri, yaitu pengetatan protokol kesehatan terkait dengan testing, baik itu PCR test maupun antigen swab. Kemudian juga dengan pelaksanaan pengetesan random ataupun tes acak dan juga tentu pembatasan kegiatan saat libur panjang ataupun keagamaan," sebut Airlangga.

Airlangga menyebut WNA juga dilarang memasuki wilayah RI selama PPKM Mikro. Namun, tetap ada pengecualian bagi WNA dengan kategori tertentu untuk menapakkan kaki di Indonesia.

ADVERTISEMENT

"Kemudian penerapan pengaturan bagi pelaku perjalanan internasional, yaitu larangan memasuki wilayah Indonesia bagi WNA kecuali dengan kriteria tertentu dengan pengetatan protokol kesehatan terkait dengan testing PCR test, kewajiban karantina terpusat," sebut Airlangga Hartarto.

Menkes Budi Gunadi Sadikin sebelumnya telah memberi arahan terkait libur Imlek. Dia berharap perayaan Imlek digelar dengan cara baru seperti angpao dikirim via ojek online.

Simak video ini 'Kemenkes Imbau Masyarakat Rayakan Imlek dari Rumah':

[Gambas:Video 20detik]



(gbr/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads