Kapolri: Surat Perintah Inteli DPR Inisiatif Handoko Sendiri

Kapolri: Surat Perintah Inteli DPR Inisiatif Handoko Sendiri

- detikNews
Jumat, 10 Feb 2006 14:11 WIB
Jakarta - Desakan agar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Firman Gani diperiksa terkait kasus polisi memata-matai DPR bisa kandas. Pasalnya, Dir Intelkam Polda Metro Jaya Kombes Pol S Handoko yang baru saja dicopot mengatakan, kegiatan itu inisiatif dirinya sendiri."Berdasarkan hasil pemeriksaan Propam, keterangan dia (Handoko-red) itu inisiatif diri sendiri," kata Kapolri Jenderal Pol Sutanto kepada wartawan usai rapat BLBI di Departemen Keuangan, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (10/2/2006).Kapolri ketika didesak pertanyaan atas kemungkinan Firman Gani juga diperiksa atas kasus itu, hanya mengatakan bahwa pemeriksaan dan sanksi hanya akan diberikan kepada polisi yang terlibat."Ya tentu kita akan cek. Tentu perbuatan siapa pun yang melakukan kan ada landasan hukumnya. Tidak semua orang bisa dikenakan tanpa dia melakukan perbuatan," ujar Firman Gani. Disinggung soal pencopotan Kombes Pol S Handoko dari jabatannya sebagai Dir Intelkam Polda Metro Jaya yang terlalu cepat, menurut Kapolri, hal itu dilakukan karena yang bersangkutan terbukti melakukan langkah yang dianggap tidak sesuai ketentuan."Kalau terbukti dia melakukan tugasnya tidak sesuai ketentuan seperti kasus kemarin kita harus melakukan langkah," tegas Sutanto. (san/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads