Ridho Rhoma Ditangkap Kasus Narkoba, 3 Butir Esktasi Disita

Ridho Rhoma Ditangkap Kasus Narkoba, 3 Butir Esktasi Disita

Luqman Nurhadi Arunanta - detikNews
Senin, 08 Feb 2021 11:49 WIB
Ridho Rhoma
Ridho Rhoma kembali ditangkap terkait kasus narkoba. (Palevi/detikcom)
Jakarta -

Pedangdut Ridho Rhoma ditangkap di sebuah apartemen di Jaksel atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa ekstasi.

"Saat kita lakukan penggeledahan terhadap MR alias RR ada barang bukti narkotika jenis ekstasi sebanyak 3 butir," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mako Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jalan Pelabuhan Nusantara II, Jakarta Utara, Senin (8/2/2021).

Ridho Rhoma ditangkap di salah satu apartemen di Jakarta Selatan bersama dua rekannya. Saat dilakukan penggeledahan, Ridho Rhoma kedapatan menyimpan ekstasi di kantong celananya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Barang bukti yang ditemukan pada MR pada saat dilakukan penggeledahan di kantong celananya ditemukan ada 3 butir ekstasi," ujar Yusri.

Polisi telah melakukan tes urine terhadap Ridho Rhoma. Hasilnya dia positif amphetamine.

ADVERTISEMENT

Dalam kesempatan yang sama, Ridho Rhoma menyampaikan permintaan maaf. Ridho Rhoma meminta maaf karena gagal melawan kecanduannya terhadap narkoba.

"Saya ingin menyampaikan saya memohon maaf atas kegagalan saya tidak berusaha melawan adiksi saya," kata Ridho Rhoma dalam jumpa pers.

"Saya memohon maaf, terutama kepada orang tua saya, Papa, Mama, kepada rekan-rekan kerja, kepada seluruh penggemar saya," sambungnya.

Ridho Rhoma mengaku ingin sembuh dari ketergantungan narkotika.

"Saya ingin sembuh dan sekali lagi saya minta maaf," ucapnya.

Ini adalah kedua kalinya Ridho Rhoma ditangkap polisi. Pada 2019, Ridho Rhoma juga ditangkap karena kasus narkoba.

Tonton video 'Rekam Jejak Ridho Rhoma yang Tak Bisa Lepas dari Narkoba':

[Gambas:Video 20detik]

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads