Ridho Rhoma Terjerat (Lagi) Kasus Narkoba

Round-up

Ridho Rhoma Terjerat (Lagi) Kasus Narkoba

Tim detikcom - detikNews
Senin, 08 Feb 2021 07:00 WIB
Ridho Rhoma Bebas
Ridho Rhoma (Foto: Hanif Hawari/ Istimewa)
Jakarta -

Pedangdut Ridho Rhoma seolah tak bisa lepas dari pengaruh obat-obatan terlarang. Baru setahun menghirup udara bebas, kini Ridho Rhoma kembali ditangkap karena narkoba.

Dirangkum detikcom, Senin (8/2/2021), Ridho Rhoma pernah ditangkap polisi karena narkoba pada 25 Maret 2017. Ridho ditangkap Satresnakoba Polres Metro Jakarta Barat.

"Iya Ridho Rhoma ditangkap," kata Kabag Humas Polres Jakbar Kompol Purnomo kepada wartawan, Sabtu 25 Maret 2017 lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi saat itu menyita barang bukti sabu seberat 0,7 gram berikut alat isapnya. Ridho Rhoma pun diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Dia divonis bersalah oleh hakim PN Jakarta Barat dan dihukum penjara selama 10 bulan dan rehabilitasi di RSKO Cibubur selama 6 bulan 10 hari.

ADVERTISEMENT

Ridho Rhoma sempat menghirup udara bebas sebelum akhirnya terbit putusan kasasi nomor 570 K/PID.SUS/2019. Putusan itu memperberat hukumannya menjadi 1,5 tahun penjara.

Oleh karena itu, pada 2019, Ridho Rhoma harus kembali masuk penjara untuk menjalani sisa hukumannya. Kemudian, Ridho Rhoma resmi bebas pada Januari 2020.

Ternyata Ridho Rhoma tak kapok. Ridho Rhoma kembali ditangkap polisi terkait narkoba.

Tonton video 'Rekam Jejak Ridho Rhoma yang Tak Bisa Lepas dari Narkoba':

[Gambas:Video 20detik]



Selengkapnya di halaman berikutnya.

Ridho Rhoma kembali ditangkap polisi terkait narkoba pada Kamis (4/2/2021). Kali ini, polisi menyita barang bukti ekstasi.

"Benar, positif amphetamin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi detikcom lewat telepon, Minggu (7/2/2021).

Informasi yang diterima detikcom Ridho Rhoma ditangkap oleh jajaran Sat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Ridho ditangkap di sebuah apartemen pada Kamis (4/2). Dari lokasi polisi menyita barang bukti jenis ekstasi.

"Ekstasi," ujar Yusri.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta juga membenarkan soal penangkapan Ridho Rhoma ini saat dihubungi. Ridho saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mako Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

"Betul (penangkapan terhadap Ridho Rhoma-red). Nanti lengkapnya bisa ditanyakan ke Polda Metro saja," ujarnya.

Halaman 2 dari 2
(ibh/ibh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads