Langgar Aturan PPKM, Tempat Hiburan Malam di Tambora Jakbar Disegel

Langgar Aturan PPKM, Tempat Hiburan Malam di Tambora Jakbar Disegel

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 07 Feb 2021 19:26 WIB
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Ady Wibowo
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo (Foto: Jefrie/detikcom )
Jakarta -

Tempat hiburan malam Kutabex di Tambora, Jakarta Barat, disegel. Tempat tersebut melanggar aturan jam operasional saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.

Operasi protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19 digelar tim Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat bersama Polsek Tambora pada Sabtu (6/2/2021) malam. Operasi itu dipimpin langsung Kanit 1 AKP Arif Purnama Oktora dan Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suparmin untuk melakukan pengecekan kegiatan di enam tempat hiburan malam yakni New Kaliber, Coloseum, New Royal, New Sari Ayu, MTR dan Kutabex.

"Kita lakukan operasi guna mencegah penyebaran COVID-19," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo, kepada wartawan, Minggu (7/2/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasilnya, kata Ady, tempat hiburan Kutabex yang beralamat di Jalan KH M Masyur Nomor 101, Tambora, Jakarta Barat, dilakukan penyegelan. Kutabex disebut nekat buka di atas jam ketentuan saat PPKM.

"Terpantau sebanyak 50 pengunjung terdiri dari 26 wanita dan 24 pria diamankan," ucap Ady.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar menyebut awalnya polisi menerima informasi dari masyarakat jika ada tempat hiburan yang masih buka di luar jam ketentuan PPKM, polisi pun langsung mengecek kebenarannya. Saat di lokasi, katanya, memang benar jika tempat hiburan itu buka sehingga kami berkoordinasi dengan pihak terkait untuk dilakukan penutupan paksa dan disegel.

"Karena sesuai instruksi pemerintah bahwa tempat hiburan tidak boleh buka dalam masa pandemi, dan lebih-lebih kita masih dalam PPKM," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Kanit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Arif Purnama Oktora menambahkan pihaknya melakukan imbauan kepada para pengunjung. Polisi pun mendata identitas dari 50 orang pengunjung di lokasi.

"Kita lakukan koordinasi dengan instansi terkait dan Polsek Tambora untuk dilakukan penyegelan dan penutupan terhadap tempat hiburan Kutabex," pungkasnya.

(fas/knv)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads