Polisi Kembali Tangkap Ridho Rhoma Terkait Kasus Narkoba!

Polisi Kembali Tangkap Ridho Rhoma Terkait Kasus Narkoba!

Herianto Batubara - detikNews
Minggu, 07 Feb 2021 18:21 WIB
Ridho Rhoma saat ditemui di kawasan Ciputat.
Foto: Ridho Rhoma (Palevi S/detikFoto).
Jakarta -

Kabar mengejutkan kembali datang dari dunia selebritas Tanah Air. Pedangdut Ridho Rhoma kembali ditangkap polisi terkait kasus narkoba.

"Benar,' kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (7/2/2021).

Informasi yang diterima detikcom Ridho Rhoma ditangkap oleh jajaran Sat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Ridho ditangkap di sebuah apartemen di pada Kamis (4/2).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta juga membenarkan soal penangkapan Ridho Rhoma ini saat dihubungi.

"Betul. Nanti lengkapnya bisa ditanyakan ke Polda Metro saja," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Ini bukan kali pertama anak pedangdut Rhoma Irama ini terjerat kasus narkoba. Ridho Rhoma pernah ditangkap polisi pada 25 Maret 2017 lalu. Polisi saat itu menyita barang bukti sabu seberat 0,7 gram berikut alat isapnya.

Simak juga video 'Usai Bebas, Ridho Rhoma Ingin Habiskan Waktu Bareng Keluarga':

[Gambas:Video 20detik]



(hri/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads