Mahasiswa Minta Berkas Azlaini Dilimpahkan ke Pengadilan

Mahasiswa Minta Berkas Azlaini Dilimpahkan ke Pengadilan

- detikNews
Jumat, 10 Feb 2006 11:58 WIB
Jakarta - Puluhan mahasiswa dari Forum Komunikasi Mahasiswa Peduli Riau (Forkompari) berunjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Jumat (10/2/2006). Aksi tersebut berkaitan dengan kasus peledakan bom di Kepulauan Riau (Kepri) yang disebut-sebut melibatkan anggota Komisi III DPR Azlaini Agus.Mahasiswa meminta Kejaksaan Agung untuk menuntut Kejaksaan Tinggi Kepri segera melimpahkan berkas perkara tersangka kasus pemboman atas nama Azlaini Agus ke pengadilan. Mereka juga meminta aktor intelektual di balik aksi peledakan tersebut diseret ke pengadilan.Tampak dalam aksi tersebut beberapa poster berisi tuntutan mereka, antara lain, "Usut dan adili aktor intelektual kasus bom kepri," "Kejagung kami percaya padamu". Dalam orasinya, salah seorang peserta aksi menyerukan agar kasus peledakan bom di Kepri segera dituntaskan dengan menyeret aktor intelektual yang mendalangi kasus tersebut di pengadilan "Tegakkan supremasi hukum," teriak salah seorang peserta aksi.Menanggapi aksi mahasiswa yang mendatangi Kejaksaan Agung pukul 10.30 WIB tersebut, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Masyhudi Ridwan bersedia menerima beberapa perwakilan mahasiswa.Kuasa hukum Azlaini, Kapitra Ampera, pada Selasa lalu pada detikcom menyatakan jika Azlaini tidak terlibat dalam aksi teror bom di Kepri. Kapitra mengatakan, Azlaini hanya dikenakan pasal 160 KUHP tentang perbuatan menghasut, namun karena pasal yang dikenakan oleh penyidik dianggap lemah, Kejati Kepri akhirnya menghentikan penyidikan atas kasus ini. (fjr/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads