Egi Dicekal, Pengacaranya Protes

Egi Dicekal, Pengacaranya Protes

- detikNews
Jumat, 10 Feb 2006 12:02 WIB
Jakarta - Setelah menjadi tersangka penghinaan terhadap presiden dan pencemaran nama baik, praktisi hukum Egi Sudjana dicekal. Pengacaranya, Firman Wijaya, protes ke Kejagung.Pencekalan itu membuat Firman bertanya-tanya dan akhirnya mendatangi Kejagung. Firman meminta Jamintel Muchtar Arifin menjelaskan alasan pencekalan itu."Apakah ini memiliki kualifikasi dilakukan pencekalan. Apalagi deliknya berkaitan dengan delik umum," kata Firman di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Jumat (10/2/2006).Selain itu, imbuh Firman, Egi juga sudah memberikan keterangan berupa dokumen yang menjadi dasar pemeriksaannya.Bahkan kliennya sudah meminta maaf kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). "Tentu ada sisa pertanyaan, apa betul permintaan maaf sudah diberikan atau tidak? Kalau ada proses hukum begini, wajar orang bertanya-tanya permintaan maaf itu ditolak atau tidak," cetusnya.Pencekalan terhadap Egi diduga terkait kasus Jaguar. Beberapa waktu lalu, Egi sempat mengeluarkan pernyataan yang mengejutkan semua orang soal pemberian mobil mewah merek Jaguar kepada orang-orang di ring I Presiden SBY. Mobil itu diberikan oleh pengusaha Harry Tanoesoedibjo.Nama-nama yang disebut menerima mobil itu adalah Seskab Sudi Silalahi, Jubir Kepresidenan Andi Mallarangeng dan Dino Patti Djalal, serta salah satu putra SBY.Egi kemudian menjadi tersangka penghinaan terhadap presiden, sekaligus pencemaran nama baik dengan pelapor Harry Tanoesoedibjo. (umi/)


Berita Terkait