Permadi Arya atau Abu Janda mendatangi Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Sunanto atau Cak Nanto. Abu Janda meminta maaf soal cuitan 'Islam arogan' yang kini tengah dipolisikan.
Abu Janda mendatangi rumah Cak Nanto pada Sabtu (6/2/2020). Dari foto yang diunggah di halaman resmi Muhammadiyah, keduanya disebut berada di teras rumah Cak Nanto. Abu Janda yang menggunakan kemeja dan blangkon, sungkem kepada Cak Nanto yang mengenakan kaus.
Cak Nanto menyebut telah memaafkan Abu Janda. Tapi, PP Pemuda Muhammadiyah tetap berpedoman pada hukum yang berlaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentu Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah tidak ikut campur terlalu jauh terhadap proses hukum itu, tetapi hanya meminta asas keadilan dan proses hukum yang transparan sehingga memberikan penjelasan apa yang dimaksud apakah ada niat yang jahat, apakah ada upaya yang memang mau mendiskriminasikan agama kita, tentunya itu akan menjadi catatan perjalanan bangsa ini," jelas Cak Nanto di depan Permadi Arya, seperti dikutip dari halaman resmi Muhammadiyah, Minggu (7/2/2020).
"Sebagai sesama muslim tentunya penjelasan, permohonan maaf tentu menjadi kewajiban sebagai seorang sesama muslim untuk memaafkan itu semua. Tapi karena ini sudah masuk ke ranah hukum, kepolisian, saya kira pihak kepolisian, hukum tetap berjalan dan semoga berdasarkan fakta dengan kejujuran dan keadilan yang diputuskan," imbuhnya.
Kepada Permadi, Cak Nanto berpesan agar mengutamakan pesan yang damai dan mencerahkan daripada membuat provokasi dan kebisingan.
"Jadi saya hanya bisa memberikan saran semoga kita bisa melahirkan Islam yang sejuk dan memberikan ketenangan serta kebahagiaan bagi sesama unmat Nabi Muhammad Shalallahu alaihi Wassalam," pesannya.
"Saya kira itu, teman-teman sekalian, sahabat-sahabatku, kader-kader Pemuda Muhammadiyah secara pribadi tentu permohonan maaf kita terima. Sebagai sesama muslim tentu akan menjadi kewajiban kita untuk memaafkan semua kesalahan, biarkan hukum tetap berjalan, semoga hukum tetap berada pada jalurnya untuk menegakkan kebenaran," ujar Cak Nanto lebih lanjut.
Lihat juga video 'Ahli Linguistik Forensik Membedah Cuitan 'Evolusi' Abu Janda':
Bagaimana kasus 'Islam arogan' ini terjadi? Simak di halaman selanjutnya.
Seperti diketahui, cuitan 'Islam arogan' ini muncul ketika Abu Janda berbalas cuitan dengan Tengku Zul. Akun Twitter @ustadtengkuzul mulanya mem-posting unggahan soal kaum minoritas yang arogan terhadap kaum mayoritas di Negara Afrika. Akun itu juga menyebut jika kini ulama dan Islam dihina di NKRI. Cuitan tersebut diunggah pada Minggu (24/1).
"Dulu minoritas arogan terhadap mayoritas di Afrika Selatan selama ratusan tahun, Apertheid. Akhirnya tumbang juga. Di mana-mana negara normal tidak boleh mayoritas arogan terhadap minoritas. Apalagi jika yang arogan minoritas. Ngeri melihat betapa kini Ulama dan Islam dihina di NKRI," cuit akun @ustadtengkuzul seperti dilihat detikcom, Sabtu (30/1).
Cuitan tersebut kemudian dibalas oleh Abu Janda. Dalam akun Twitter-nya, @permadiaktivis1, Abu Janda menyebut yang arogan adalah Islam yang dibawa dari Arab yang kemudian mengharamkan budaya asli dan kearifan lokal yang ada di Indonesia.
"Yang arogan di Indonesia itu adalah Islam sebagai agama pendatang dari Arab kepada budaya asli kearifan lokal. Haram-haramkan sedekah ritual laut sampai kebaya diharamkan dengan alasan aurat," kata Abu Janda membalas cuitan @ustadtengkuzul.
Buntut dari cuitan tersebut, Abu Janda dilaporkan ke polisi oleh pelapor Medya Rischa. Laporan tersebut bernomor: LP/B/0056/I/2021 tertanggal 29 Januari 2021. Abu Janda dilaporkan atas tindak pidana kebencian atau permusuhan individu dan atau antar golongan (sara) UU No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2006 tentang informasi dan transaksi elektronik pasal 28 ayat (2) penistaan agama UU No 1 tahun 1946 tentang KUHP pasal 156A.