Pengecer Tabloid Syur Tiarap, Playboy Dilarang Beredar di Sulsel

Pengecer Tabloid Syur Tiarap, Playboy Dilarang Beredar di Sulsel

- detikNews
Jumat, 10 Feb 2006 10:54 WIB
Makassar - Belum juga terbit, majalah Playboy edisi Indonesia telah menimbulkan kontroversi. Bahkan di Sulawesi Selatan, majalah ini dilarang beredar jika nantinya jadi terbit. "Tidak boleh beredar. Karena tidak sesuai dengan norma dan etika masyarakat kita," tutur Gubernur Sulsel Amin Syam ketika pada detikcom di Gedung DPRD Sulsel, Jl Urip Sumohardjo, Makassar, Jumat (10/2/2006). Kendati mengeluarkan larangan, Amin mengakui jikalau hingga kini belum ada Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan untuk melarang peredaran majalah yang didirikan oleh Hugh Hefner ini. Namun, menurut Amin, tak tertutup kemungkinan ia akan mengeluarkan SK tersebut. Sebelumnnya, Walikota Makassar Ilham Arief Sirajuddin juga telah mengeluarkan penyataan kalau akan melakukan pelarangan peredaran majalah Playboy di Makassar, jikalau majalah ini jadi terbit."Majalah Playboy tidak boleh beredar di Makassar karena lebih banyak negatifnya," ujarnya beberapa waktu lalu. Kontroversi rencana terbitnya majalah Playboy berimbas pada majalah dan tabloid bergambar vulgar yang dijual bebas di kios-kios koran. Di Makassar, sejumlah kios yang dulunya menjual majalah dan tabloid dengan pose menantang, kini mulai takut menggelar jualannya. "Saya cari aman saja. Yang saya dengar, polisi sudah mulai melakukan razia kios-kios koran yang menjual tabloid yang begituan. Supaya aman, saya sembunyikan saja dulu," tutr Junaedi, pemilik kios koran di Jl Pongtiku. (nrl/)


Berita Terkait