Majalah Syur Raib dari Denpasar
Jumat, 10 Feb 2006 10:42 WIB
Denpasar - Bak kacang goreng, semula penjualan majalah syur di Denpasar laris manis. Tetapi setelah Polda Bali menggelar razia, majalah dan tabloid porno pun menghilang dari peredaran.Berdasarkan pantauan detikcom, tidak ada lagi majalah dan tabloid yang memamerkan foto syur yang terpampang dan dijual di kios-kios di sepanjang Jalan Letda Made Putra dan Jalan Sumatera, Denpasar, Jumat (10/2/2006)."Kalau mau beli tabloid Lipstik, beli saja di Polda, Pak," ujar seorang pengecer bernama Putu Astiti dengan ketus saat ditanya apakah kiosnya menjual tabloid syur itu.Menurut dia, majalah dan tabloid syur sudah tidak boleh beredar dan telah disita polisi. "Biasanya kalau majalah seperti Popular, Lipstik, Hot dan FHM itu laris kayak kacang goreng di sini. Tetapi sekarang dari Jakarta tidak ada kiriman lagi sejak minggu lalu," tutur Astiti.Hal senada disampaikan Agus Wijaya, pemilik kios di Jalan Surabaya. "Kami sekarang tidak menjual majalah syur. Nyari saja di Polda, di sini sudah tidak ada sekarang," kata Agus.Setali tiga uang Ratih, pemilik agen koran dan majalah lainnya. "Kami tidak berani menjual dan mengedarkan tabloid dan majalah porno ke kios-kios, karena kata polisi siapa yang kedapatan memegang gambar porno akan didenda Rp 30 juta. Pendapatan kami juga turun hingga 15 persen," urainya.
(aan/)











































