Pemkot Bogor Terapkan Gage, Polisi: Akhir Pekan Padat Orang Luar Kota

Pemkot Bogor Terapkan Gage, Polisi: Akhir Pekan Padat Orang Luar Kota

Azhar Bagas - detikNews
Sabtu, 06 Feb 2021 12:08 WIB
Ganjil genap di kota bogor
Ganjil-genap di Kota Bogor (M Sholihin/detikcom)
Jakarta -

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai menerapkan pemberlakuan sistem ganjil-genap akhir pekan sejak pagi tadi. Aturan ganjil-genap ini tidak dilakukan untuk mengatasi kemacetan, namun untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan (prokes).

"Jadi ganjil-genap bukan terkait kemacetan lalu lintas, tapi terkait protokol kesehatan, sehingga sanksinya bukan tilang, tapi pelanggaran prokes dari perwali," ujar Kapolres Bogor Kombes Susatyo Purnomo Condro saat dihubungi detikcom, Sabtu (6/2/2021).

Susatyo menjelaskan alasan aturan ganjil-genap ini hanya diberlakukan pada akhir pekan. Menurutnya, dari hasil evaluasinya bersama Satgas COVID-19 Kota Bogor, pada akhir pekan banyak orang dari luar kota yang masuk ke Bogor, sekitar 100-200 ribu orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena di akhir pekan itulah, berdasarkan hasil evaluasi Satgas COVID-19 Kota Bogor, akhir pekan itu padat di Kota Bogor. Karena masuk juga orang-orang dari luar Kota Bogor, yang bisa mencapai 100 ribuan. Itu bisa 100-200 ribu masuk Kota Bogor," ujarnya.

"Karena Ciawi dihadang menggunakan rapid test, rata-rata mereka masuk ke Kota Bogor untuk melakukan kuliner dan sebagainya. Makanya titik rawannya pas saat weekend kami lakukan itu," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Susatyo mengatakan sistem ganjil-genap sejatinya akan diberlakukan untuk semua kendaraan. Namun, tetap ada pengecualian untuk kendaraan seperti ojek online (ojol) hingga kendaraan pengangkut sembako.

"Semua kendaraan, roda dua, roda empat, kecuali kendaraan tertentu. Kendaraan tertentu itu yang menyangkut produktivitas, jadi pembatasan kita tidak mengganggu. Misalnya ojol, kendaraan online, atau pengangkut sembako dan segala macamnya itu tidak," jelas Susatyo.

Menurut Susatyo, ganjil-genap akan dibagi menjadi 6 titik sekat dan 7 check point. Untuk 6 titik sekat akan digunakan untuk membatasi masyarakat yang berasal dari luar kota dan 7 checkpoint untuk mengawasi masyarakat di dalam kota Bogor.

"Jadi, ada 6 titik sekat dari luar kota, kemudian ada 7 checkpoint dalam kota, itu untuk warga Kota Bogor," ujarnya.

Lebih lanjut simak halaman berikutnya.

Lihat juga Video: Wali Kota Bogor Bima Arya Pelototi Penerapan Ganjil Genap

[Gambas:Video 20detik]



Diketahui, Pemkot Bogor memberlakukan aturan ganjil-genap akhir pekan bagi kendaraan di Kota Bogor. Aturan ganjil-genap adalah jika mobil yang nomor belakang di pelat nomornya ganjil, diperbolehkan melintas di Kota Bogor pada tanggal ganjil.

Jika ujung nomornya genap, berlaku di tanggal genap. Hal ini untuk menekan laju penyebaran COVID-19.

Aturan ganjil-genap Bogor akan diberlakukan mulai Sabtu (6/2/2021). Aturan yang diterapkan pada hari Jumat, Sabtu, Minggu ini berlaku selama 14 hari.

Wali Kota Bogor Bima Arya menyebut salah satu penyebab terjadinya lonjakan jumlah kasus positif di Kota Bogor adalah mobilitas warga yang semakin tidak terkendali.

Halaman 2 dari 2
(hel/hel)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads