FPDIP: Pengintelan DPR, Kapolda Metro Harus Diperiksa
Jumat, 10 Feb 2006 09:07 WIB
Jakarta -
Kasus pengintelan terus menuai ketidakpuasan. Tak puas dengan dicopotnya Direktur Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Polda Metro Kombes Pol Handoko, Kapolda Metro Irjen Pol Firman Gani pun diminta untuk ikut diperiksa. Hal ini diungkapkan Sekretaris FPDIP, Jakobus Mayong Padang ketika dihubungi detikcom pada pukul 08.30, Jumat (10/2/2006). Jakobus meminta agar pemeriksaan kasus pengintelan DPR tidak hanya berhenti pada Handoko."Apakah benar inisiatif Handoko sendiri atau ada order. Kapolda harus diperiksa karena biasanya kalau ada demikian, pejabat satu tingkat diatasnya, harus ikut bertangung jawab," tandas Jakobus. Minta Maaf, Tak CukupMenurut FPDIP, permintaan maaf dan pencopotan Handoko dinilai tidak cukup. Kapolri Jenderal Pol harus mengungkap siapa dalang di balik aksi pengintelan itu. Sebab, menurut Jakobus, kejadian menyangkut citra dan nama baik Polri yang baru saja mendapatkan kepercayaan kembali. "Tidak mungkin perwira selevel itu gegabah. Kami khawatir ada yang mereguk keuntungan dari pengimpor beras, sehingga merasa terganggu dengan aktivitas kami," cetus dia.Jakobus melihat kejadian ini harus menjadi perhatian khusus Kapolri. "Ada oknum tertentu untuk seret kembali Polisi jadi alat kekuasaan. Jangan sampai hal ini menjadi preseden buruk Polri," tambah Jakobus.
(wiq/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan
