Cipularang Tak Penuhi Standar

Ulasan Media

Cipularang Tak Penuhi Standar

- detikNews
Jumat, 10 Feb 2006 08:41 WIB
Jakarta - Kita sudah telanjur termakan kampanye Tol Cipularang adalah karya anak bangsa yang membanggakan. Eh, tahunya proses pembangunannya tidak memenuhi standar. Habis sudah kampanye tentang kehebatan jalan Tol Cipularang, yang menghubungan Jakarta dan Bandung. Semula kita merasa bangga, karena dalam berbagai kesempatan pejabat pemerintah dan mereka yang terlibat dalam pembangunan jalan tol tersebut, selalu mengungkapkan, inilah karya terbaik anak bangsa sendiri.Namun kebanggaan itu mulai terusik. Setelah diresmikan pada 12 Juli 2005, empat bulan kemudian (tepatnya pada 28-29 November 2005), jalan tol tersebut ambles di Km 91,6 (Batu Datar). Lalu setelah diterpan hujan deras, pada 29 Januari lalu, ambles di KM 96,8 (Lebak Ater). Selain dua lokasi yang sudah ambles tersebut, juga terdapat lima titik rawan, yaitu di Km 70,6 (Bukit Indah), Km 74,5 (Sadang), Km 83 dan 84,8 (Tegalnangklak), 98,5 (Darangdan) dan 114 (Cilame). Sebelumnya juga terjadi keretakan, sehingga sejak dioperasikan jalan tol tersebut sudah ditutup sebanyak tiga kali.Nah, apa yang bisa dibanggakan dari karya anak bangsa ini? Tidak ada, kecuali harus ditelisik lebih jauh, mengapa mutu pembangunan jalan demikian parah. Jikadari segi perencanaan sudah baik, bagaimana dengan proses pembangungannya?Pada titik inilah perlu diperhatikan hasil kajian Tim Evaluasi Independen Kerusakan Jalan Tol Cipularang, yang diumumkan ketuanya, Basuki Hadimuljono, Kamis (9/2/2006) kemarin. Seperti dilaporkan Koran Tempo, Tim Evaluasi menyimpulkan bahwa pembangunan Tol Cipularang tidak memenuhi standar keamanan minimal.Menurut Basuki, dari hasil penyelidikan lapangan dan laboratorium, parameter-parameter dan geometri tanah tidak memenuhi nilai yang disyaratakan untuk mencapai faktor kemanan minimal. "Nilai standar minimal 1,3, tapi hasil penyelidikan tak sampai mencapai itu." Maksudnya, mestinya tahanan tanah lebih besar 1,3 kali dibanding dengan tanah yang akan longsor. Mengapa hal itu terjadi? Pertama, metode pemadatan tanah urukan tanah tidak sempurna; kedua, pemadatan tanah dilakukan pada musim hujan; dan ketiga, sistem drainase kurang memadai. Nah, dengan proses pembangunan yang demikian, maka potensi amblesnya jalan tol akan terus terjadi, jika tidak dilakukan langkah ekstra untuk antisipasi. Danyang lebih penting adalah meminta pertanggungjawaban mereka yang melakukan pembangunan asal-asalan tersebut, baik kontraktor maupun konsultannya. Sebab ketidakmutuan pembangunan tol ini tak saja menyebabkan kerugian material dan membahayakan pengguna, tetapi juga merugikan moral bangsa. Bagaimana tidak, tol Cipularang ini sudah terlanjur dikampanyekan sebagai karya anak bangsa yang harus dibanggakan, dan kita terlanjur membanggakannya.Kritik terhadap PersPerayaan Hari Pers Nasional yang sesungguhnya merupakan hari kelahiran Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), di Bandung, Senin (9/2/2006) kemarin, dilakukan lebih sederhana jika dibandingkan dengan tahun lalu di Pekanbaru. Saat itu perayaan pers sepat diwarnai pemberitaan adanya penyalahgunaan dana. Pidato Presiden SBY punya arti tersendiri karena disampaikan pada saat komunitas pers internasional (juga pers nasional) terlibat kontroversi akibatpemberitaan kartun Nabi Muhammad. Presiden menekankan agar pers memetik pelajaran dari kasus ini. Ada tiga hal yang bisa dipetik: pertama, kebebasan pers bukan merupakan kebebasan yang absolut dan tidak terbatas; kedua, saling menghomati merupakan sikap yang diperlukan dalam kehidupan setempat maupun antarbangsa; ketiga, budaya melecehkan adalah sesuatu yang dapat merusak.Tentu komunitas pers nasional memahami betul pesan presiden tersebut, apalagi kita mencatat ada dua atau tiga media yang ikut-ikutan latah memuat kartun NabiMuhammad tersebut. Untungnya mereka hanya media kecil, sehingga tidak menimbulkan reaksi masif. Coba kalau hal itu dilakukan media besar.Peringatan hari pers memang identik dengan peringatan media cetak, koran, tabloid maupun majalah. Padahal, dunia penyiaran, televisi dan radio, pada masapasca reformasi ini juga banyak merilis produk-produk jurnalistik. Nah, dalam kontek inilah kita sering melewatkan kelakuan jurnalisme televisi yang tak hanya kebablasan tetapi juga menistakan kehidupan sosial. Lihat sajapemberitaan kriminalitas dan apa yang kemudian disebut infotainment. Tanpa harus punya niat untuk mengekang kebebasan pers, kontrol terhadap jurnalisme televisi harus diperketat. Berbeda dengan koran dan majalah yang daya jangakunya terbatas, televisi setiap saat mesuki rumah-rumah kita tanpa permisi. Yang kedua, televisi jelas menggunakan ranah publik (frekwensi), sehingga penggunaannya harus betul-betul demi kepentingan orang banyak, bukan sekadar untuk perpacu menaikkan rating dan meraih iklan.Sayang KPI yang diamananatkan UU Penyiaran untuk melakukan tugas itu masih loyo. Sudah begitu, kewenangannya terus digeorgoti oleh Depkominfo, seperti tertera dalam empat peraturan pemerintah yang mengatur pelaksanaan penyiaraan. (wiq/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads