Polda Sumatera Utara (Sumut) mencopot AKP David Sinaga dari jabatan Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk diperiksa terkait viral video 'Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar Lagi Tinggi'. Polda Sumut menjelaskan awal mula AKP David direkam di lokasi itu.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Oktober 2020. Saat itu, AKP David disebut sedang ke lokasi tersebut untuk proses penyelidikan.
"Saya sampaikan bahwa benar kejadian itu pada bulan Oktober 2020, di mana Kasat Narkoba Siantar dalam rangka penyelidikan. Yang bersangkutan memasuki karaoke Studio 21 di Pematangsiantar kemudian ditemui oleh pemilik karaoke atas nama Acong dan dua rekannya," kata Hadi di Medan, Jumat (5/2/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia melakukan penyelidikan di tempat karaoke itu, surat perintahnya pun ada karena dugaan-dugaan awalnya memang ada peredaran narkoba di tempat hiburan tersebut," sambungnya.
Dia mengatakan AKP David masuk ke salah satu ruangan di Studio 21 tersebut. Saat itulah AKP David diduga direkam seseorang hingga diunggah dan viral di medsos.
"Di ruang reception itu tanpa disadari oleh Kasat Narkoba yang bersangkutan direkam atau divideokan oleh pemilik tempat hiburan tersebut. Itu awal kejadiannya," ucapnya.
Hadi mengatakan AKP David dan timnya kemudian melakukan penggerebekan di lokasi itu pada 4 Januari 2021. Ada pengedar narkoba yang diamankan di Studio 21 saat itu.
"Kemudian, pada tanggal 4 Januari 2021 Kasat Narkoba beserta timnya melakukan penangkapan terhadap salah seorang pengendar narkoba di karaoke Studio 21 tersebut," ujarnya.
Nah, dia mengatakan pemilik karaoke bernama Acong meminta bantuan ke AKP David agar dilepaskan. Namun, katanya, AKP David menolak dan proses hukum dilanjutkan.
"Prosesnya tetap terus dilanjutkan. Kemudian, kemarin muncullah video di akun FB dan YouTube di mana setelah diselidiki video itu pun dipalsukan. Bukan atas nama akun kasat narkoba. Di mana dalam isi video yang berdurasi 1 menit 15 detik tersebut memperlihatkan Kasat Narkoba," ucapnya.
Meski demikian, Hadi mengatakan AKP David tetap diperiksa oleh Polda Sumut. Dia mengatakan AKP David juga dicopot dari jabatan Kasat Narkoba untuk mempermudah proses pemeriksaan.
"Iya, untuk memudahkan proses pemeriksaan Kasat Narkoba dinonaktifkan," ucapnya.
Dia berharap masalah ini menjadi pelajaran bagi semua personel kepolisian. Hadi menyebut saat ini Studio 21 tersebut sudah dipasangi garis polisi karena pernah ditemukan narkoba.
Sebelumnya, video berjudul 'Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar Lagi Tinggi' viral di medsos. AKP David Sinaga kemudian dicopot dari Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar.
"Sesuai dengan perilaku serta perbuatan yang dilakukan yang bersangkutan kita akan berikan tindakan dan sanksi yang tegas, dan sesuai kebijakan bapak Kapoldasu yang bersangkutan akan dimutasikan dulu dalam rangka proses pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Sumut," kata Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Donal Simanjuntak, saat dimintai konfirmasi, Jumat (5/2).
David dicopot dari jabatan Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk diperiksa Propam. Proses pemeriksaan masih berlangsung.
Aksi diduga AKP David berjoget itu terekam dalam video berdurasi 1 menit 15 detik. Dalam video itu terlihat seseorang yang disebut sebagai Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar sedang berada dalam tempat diduga diskotek.
Pria itu berjoget dengan menggunakan masker. Pria tersebut sempat berjoget di atas meja hingga mengangkat-angkat kursi seolah akan dilempar.
"Lempar, lempar, lempar," kata seseorang dalam video ketika pria itu mengangkat kursi.