Gubernur Sulteng Diperiksa Lagi Jumat
Jumat, 10 Feb 2006 08:35 WIB
Jakarta - Gubernur Sulawesi Tengah Aminuddin Ponulele kembali dimintai keterangan penyidik Bareskrim Mabes Polri terkait korupsi dana kemanusiaan pengungsi Poso, Jumat (10/2/2006). Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan kedua.Sebelumnya, Aminuddin telah diperiksa pertama kali pada Selasa (7/2/2006). Kehadiran dia ke Bareskrim sempat mengecoh wartawan yang menanti. "Meneruskan pemeriksaan kemarin," ujar Kabidpenum Mabes Polri Kombes Pol Bambang Kuncoko kepada detikcom, Jumat (10/2/2006).Pemeriksaan lanjutan ini, menurut Bambang, mengingat pada pemeriksaan sebelumnya ada beberapa dokumen yang diminta penyidik belum dibawa oleh Aminuddin. Status pemeriksaan terhadap Aminuddin belum beranjak menjadi tersangka."Masih saksi. Kami masih mengumpulkan keterangan-keterangan dari dia dan peranannya sebagai gubernur," tambah Bambang.Pada pemeriksaan sebelumnya, Aminuddin dicecar seputar masalah aturan yang berlaku terkait kucuran dana untuk pengungsi Poso. Selain itu, sebagai gubernur, Aminuddin memegang peranan sebagai pengawas. "Apakah fungsi ini dilakukannya," tandas Bambang.
(wiq/)











































