Jejak Kasus Penganiayaan Brutal terhadap Eks Kasat Reskrim Wonogiri

Jejak Kasus Penganiayaan Brutal terhadap Eks Kasat Reskrim Wonogiri

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 05 Feb 2021 16:07 WIB
Kondisi Kompol Aditia
Kondisi Kompol Aditia (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Sudah hampir dua tahun, mantan Kasat Reskrim Polres Wonogiri Kompol Aditia Mulya Ramdhani belum juga pulih. Aditia Mulya terluka parah akibat dikeroyok saat melerai dua kelompok silat. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen menanggung seluruh biaya perawatan Aditia.

Berikut jejak kasus penganiayaan brutal terhadap Kompol Aditia dihimpun detikcom, Jumat (5/2/2021):

9 Mei 2019

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aditia Mulya, yang saat itu berpangkat AKP, dilarikan ke rumah sakit akibat terluka setelah mengamankan tawuran antarkelompok di Kecamatan Sidoharjo, Wonogiri, tengah malam.

"Iya (menjadi korban pengeroyokan). Saat ini beliau (Kasat Reskrim) dirawat intensif di Rumah Sakit Dr Oen Solobaru," kata Kasubbag Humas Polres Wonogiri Iptu Suwondo kepada wartawan di Mapolres Wonogiri, Kamis (9/5/2019).

ADVERTISEMENT

Saat kejadian, Aditia sedang melakukan pengamanan. Ketika itu Aditia mengenakan pakaian preman dan terpisah dari rekan polisi lainnya.

"Yang pasti saat ini situasi di Wonogiri sudah kondusif kembali," tandas dia.

13 Mei 2019

Kondisi Aditia Mulya sempat stabil. Dia batal berobat ke Singapura.

"Namun, setelah dilakukan operasi, kami membatalkan rencana ke Singapura, mengingat kondisinya yang belum stabil," kata kakak kandung AKP Aditia, Yudha, saat jumpa pers di RS dr Oen Solobaru, Sukoharjo, Senin (13/5/2019).

Dikhawatirkan dipindahkannya pasien ke Singapura justru akan memperparah kondisinya. Keluarga pun memilih bertahan di RS dr Oen sampai kondisinya membaik.

"Kami percaya yang terbaik saat ini adik saya distabilkan insyaallah sampai sehat di dr Oen saja," katanya.

15 Mei 2019

Saat itu Aditia Mulya telah dirawat selama tujuh hari di RS dr Oen Solobaru, Sukoharjo. Perwakilan dokter Singapore General Hospital (SGH) datang memeriksa Aditia.

Dia adalah dr Yohanes, yang merupakan dokter di RS SOS, Jakarta. Dia masuk ke ruang ICU ditemani Wakapolda Jawa Tengah saat itu, Brigjen Ahmad Luthfi, Kabid Dokkes Polda Jateng saat itu Kombes Tri Yuwono, dan beberapa kapolres wilayah Solo Raya.

Keluar dari ruang ICU, Ahmad Luthfi mengatakan rencananya Aditia akan dikirim Singapura agar bisa mendapatkan perawatan maksimal. Dia menyebut kondisi Aditia sudah menunjukkan hasil positif.

"Hasilnya positif, saraf mata kanan sudah bergerak-gerak. Insyaallah satu atau dua hari lagi akan dikirim ke SGH Singapura," kata Ahmad Luthfi, Rabu (15/5/2019).

16 Mei 2019

Aditya Mulya diberangkatkan dari RS dr Oen Solobaru, Sukoharjo, menuju Singapura via Bandara Adi Soemarmo, Solo. Rombongan dikawal oleh Patwal Polresta Surakarta dan Polres Sukoharjo.

Simak juga Video: Aniaya Warga hingga Tewas, Anggota DPRD Dharmasraya Jadi Buron!

[Gambas:Video 20detik]



29 Mei 2019

Polisi menetapkan sembilan orang sebagai tersangka kasus pengeroyokan Aditia Mulya Ramdhani. Satu di antaranya masih di bawah umur.

"Ada sembilan orang yang kami tetapkan tersangka kasus pengeroyokan AKP Aditia, seorang masih di bawah umur baru 17 tahun," ungkap Kabid Humas Polda Jateng saat itu Kombes Agus Triatmaja saat konferensi pers di aula Mapolres Wonogiri, Rabu (29/5/2019).

Sembilan orang itu masing-masing berinisial DFR, AP (17), P, ER, AAH, HPA, S, A, dan JN. Kecuali AP, delapan tersangka dilakukan penahanan.

"Untuk tersangka masih kemungkinan bertambah. Ungkap kasus ini berkat kerja sama Polres Wonogiri dan Polda Jateng," jelas Kompol Agus.

Sementara itu, jumlah keseluruhan tersangka ada 25 orang. Dari jumlah itu, 15 di antaranya ditahan dan 10 lainnya tidak ditahan lantaran masih di bawah umur.

"Sembilan orang khusus tersangka pengeroyokan AKP Aditia. Yang lainnya perusakan terhadap barang dan melawan petugas," ungkap dia.

10 Juli 2019

Tersangka kasus pengeroyokan Aditia Mulya Ramdhani bertambah. Ada tiga orang lagi yang kini menyusul menjalani proses hukum.

"Saat ini jumlah tersangka sudah bertambah tiga orang lagi. Total sekarang ada 12 tersangka," ungkap Kapolres Wonogiri saat itu AKBP Uri Nartanti Istiwidayati kepada wartawan di lapangan Lambau, Kecamatan Sidoharjo, Wonogiri, Rabu (10/7/2019).

Ketiga tersangka, sebut Kapolres, juga menjalani proses hukum seperti sembilan tersangka sebelumnya. Menurut keterangan para tersangka baru, mereka tidak tahu bahwa korban yang saat itu menjabat Kasat Reskim Wonogiri adalah polisi. Korban dikira salah satu kelompok silat yang sedang mereka cari. Terlebih Aditia saat kejadian mengenakan pakaian preman.

"Yang dilanggar tersangka kasus pengeroyokan adalah Pasal 170 KUHP juncto UUPA Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun," tegas Kapolres.

18 Oktober 2019

Aditia Mulya belum pulih. Bahkan alat bantu masih harus terpasang.

Meski tak lagi dirawat di Singapura, Kompol Aditia tetap menjalani perawatan intensif di rumahnya, Perumahan Taman Sari Hills, Mangunharjo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, di Blok D05/11.

Di salah satu kamar, ia terbaring dan dipasangi alat bantu napas dan alat untuk memasukkan nutrisi makanan. Menurut keluarga, Aditia sudah mulai bisa memberikan respons saat diajak berkomunikasi.

"Alhamdulillah sekarang terus bagus perkembangannya. Bisa merespons, kalau ada teman-temannya yang datang yang dia kenal, dia merespons walaupun hanya gerakan tangan," kata Dewi Setyawati, istri Aditia di rumahnya, Jumat (18/10/2019).

5 Februari 2021

Kondisi Aditia Mulya Ramdhani belum membaik. Sang istri Dewi Setyawati mengatakan terjadi kerusakan pada otak suaminya yang mengganggu saraf motoriknya.

"Kondisi suami saya belum begitu banyak perubahan karena kebetulan kerusakan parah berada di otaknya," kata Dewi kepada wartawan, Jumat (5/2/2021).

Selama hampir dua tahun ini, suaminya hanya terbaring di tempat tidur. Bahkan Kompol Aditia, sebut Dewi, belum bisa merespons kontak mata dengan baik. Kini keluarga masih berupaya melakukan pengobatan terhadap Kompol Aditia.

Salah satunya dengan menjalani terapi stem cell di Rumah Sakit Islam Sultan Agung, Semarang, Jawa Tengah. Dewi menjelaskan di RS tersebut terdapat laboratorium stem cell yang bisa digunakan untuk pengobatan suaminya.

"Suami saya belum bisa kontak mata ataupun merespons sesuatu dengan baik. Kami sedang mengupayakan stem cell yang bekerja sama dengan Rumah Sakit Unisula (Universitas Islam Sultan Agung), Semarang, karena laboratorium stem cell-nya ada di sana," terangnya.

Siang ini, Dewi mengaku dihubungi langsung oleh Staf Pribadi Pimpinan (Spripim) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dewi mengatakan semua pengobatan suaminya akan ditanggung oleh Polri.

"Langsung sama Bapak Kapolri, apa... untuk segala pembiayaan suami saya akan ditanggung oleh Polri, seperti itu," kata Dewi kepada wartawan, Jumat (5/2/2021).

"Kebetulan (ditelepon) sama Spripim beliau langsung disampaikan bahwa segala pembiayaan suami saya akan ditanggung oleh Polri," sambungnya.

Dewi mengatakan semua treatment Kompol Aditia akan ditanggung Polri. Baik perawatan yang dilakukan di dalam maupun di luar negeri. Ini bentuk kepedulian Jenderal Sigit dan Juliati Sigit Prabowo selaku Ketua Bhayangkari.

"Itu bukan masalah pindah rumah sakit, tetapi pembiayaan segala treatment suami saya akan ditanggung oleh Polri, mau di sini, mau di luar negeri, pun akan ditanggung oleh Polri," kata dia.

Halaman 2 dari 3
(knv/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads