Punya Paspor AS, Orient Riwu Kore Menolak Disebut WNA: Saya WNI

Punya Paspor AS, Orient Riwu Kore Menolak Disebut WNA: Saya WNI

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 05 Feb 2021 14:23 WIB
Bupati terpilih Sabu Rai Jua, Orient P Riwu Kore, yang memegang kewarganegaraan Amerika Serikat (AS) (dok Istimewa)
Bupati terpilih Sabu Raijua, Orient P Riwu Kore, yang memegang kewarganegaraan Amerika Serikat (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Bupati terpilih Sabu Raijua, Orient P Riwu Kore, memegang kewarganegaraan Amerika Serikat (AS). Meski demikian, Orient menolak disebut warga negara asing (WNA).

"Menurut saya bukan, saya warga negara Indonesia," kata Orient Riwu Kore di Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (5/2/2021).

Hal tersebut disampaikan Orient kepada wartawan seusai pertemuan dengan Kapolda NTT Irjen Lotharia Latif, KPU, dan Bawaslu setempat. Orient mengatakan sudah mengurus persoalan kewarganegaraannya yang menjadi sorotan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Orient menyampaikan permintaan maaf atas kehebohan yang terjadi. Dia mengaku maju ke Pilbup Sabu Raijua pada 2020 atas amanat orang tuanya.

"Itu sudah ada yang ngurus prosesnya. Saya minta maaf. Hanya saya rencana awal calon sebagai Sabu Raijua karena hanya sesuai dengan amanat orang tua," kata Orient.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, kepastian Orient Riwu Kore berkewarganegaraan AS didapatkan setelah mendapatkan konfirmasi dari Kedubes AS. Bawaslu menyurati Kedubes AS karena curiga terhadap Orient Riwu Kore, yang disebut sudah tinggal lama di AS.

Lihat juga Video: Kemendagri Pertimbangkan Opsi Penundaan Pelantikan Bupati Sabu Raijua

[Gambas:Video 20detik]



"Bersama ini, kami menjawab surat bernomor 136/K.Bawaslu-SR/HK.00.02/IX/2020, perihal pertanyaan status kewarganegaraan dari Bapak Orient Patriot Riwu Kore. Kami informasikan bahwa Bapak Orient Patriot Riwu Kore adalah benar warga negara Amerika," tulis pernyataan dalam surat yang ditandatangani Kepala Bagian Konsuler Eric M Alexander.

Orient juga mengaku memiliki paspor AS. Hal ini diketahui setelah Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menghubungi langsung Orient P Riwu Kore dan fakta baru terbongkar.

"Saya berhasil menelepon Pak Orient Riwu Kore hari ini tanggal 3 Februari 2020, diperoleh informasi bahwa benar yang bersangkutan pernah memiliki paspor negara Amerika Serikat (AS) tanpa melepaskan status kewarganegaraan Indonesia dan yang bersangkutan memiliki paspor Indonesia diterbitkan tanggal 1 April 2019," kata Zudan dalam keterangan tertulis, Rabu (3/2).

Kemendagri akan mempertimbangkan usulan untuk menunda pelantikan Orient. Usulan itu disampaikan oleh Bawaslu RI.

"Kami mencermati usulan yang disampaikan Bawaslu yang memberikan saran agar polemik yang terjadi, Bawaslu mengusulkan kepada KPU untuk dilakukan penundaan. Tentunya usulan Bawaslu ini menjadi bahan bagi pimpinan Kemendagri agar bisa mengambil keputusan yang tepat," kata Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Akmal Malik dalam jumpa pers yang disiarkan di akun Instagram resmi Kemendagri @Kemendagri, Kamis (4/2).

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads