Gandeng Duta Narkoba, Polda Metro Bagikan 30.000 Masker di Terbus Kp Rambutan

Gandeng Duta Narkoba, Polda Metro Bagikan 30.000 Masker di Terbus Kp Rambutan

Azhar Baghas Ramadhan - detikNews
Jumat, 05 Feb 2021 11:27 WIB
Duta Narkoba Bagikan 30 Ribu Masker di Kampung Rambutan
Polda metro gandeng duta narkoba bagikan masker di Kampung Rambutan (Foto: Azhar Ramadhan/detikcom)
Jakarta -

Polda Metro Jaya menggencarkan kegiatan bagi-bagi masker dalam upaya mendukung program 'Jakarta Bermasker'. Kali ini, giliran Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya yang membagikan 30 ribu masker di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur.

Pantauan detikcom, jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dipimpin Kombes Mukti Juharsa tiba di Terminal Bus Kampung Rambutan Pukul 09.40, Jumat (5/2/2021). Kegiatan ini juga dihadiri oleh Duta Anti-Narkoba Yuliana Fonataba.

Turut hadir Kepala Terminal Kampung Rambutan Made Jony dan salah seorang anggota TNI juga menyambut kehadiran tim Reserse Narkoba Polda Metro. Polisi kemudian membagikan masker ke para penumpang dan awak bus di terminal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada hari ini kami membagikan masker kepada penumpang dan pengguna jasa transportasi kendaraan bus sebanyak 30.000 masker," kata Mukti, kepada wartawan, di Terminal Kampung Rambutan, Jumat (5/2/2021).

Selain membagikan masker, tim Reserse Narkoba Polda Metro juga memasang spanduk-spanduk sosialisasi soal protokol kesehatan. Hal itu bertujuan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Jakarta dan sekitarnya.

ADVERTISEMENT

Duta Narkoba Bagikan 30 Ribu Masker di Kampung RambutanKampanye Jakarta Bermasker di Terminal Kampung Rambutan, Jaktim (Foto: Azhar Ramadhan/detikcom)

Kafe Langgar Prokes Bakal Ditindak

Lebih lanjut, Mukti akan terus melakukan penindakan terhadap tempat-tempat seperti kafe dan lainnya. Mukti mengatakan, akan menindak tegas kafe yang melanggar protokol kesehatan.

"Kami pun nanti dari Dit Narkoba, selain pembagian masker juga akan melakukan penindakan-penindakan terhadap tempat-tempat atau kafe yang masih melanggar prokes. Akan dipiidanakan, akan kami pidanakan," tegasnya.

Sementara itu, Yuliana juga turut mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan masker saat di luar rumah. Hal itu menurutnya, bisa menekan angka penyebaran Covid-19 di Indonesia.

"Seluruh masyarakat Indonesia agar menggunakan masker apabila beraktivitas di luar rumah. Karena kita tahu bahwa dengan menggunakan masker bisa menekan angka kasus yang semakin hari semakin tinggi," ujar Yuliana.

"Dan di sini saya mewakili Ditres Narkoba Metro Jaya bersama-sama bergandengan tangan untuk membantu masyarakat dengan memberikan masker gratis," sambung Yuliana.

Simak juga video 'Jokowi Minta Ada Standardisasi Masker:

[Gambas:Video 20detik]



(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads