Tak Baca Surat, Menkum HAM Dituding Kacaukan PKB

Tak Baca Surat, Menkum HAM Dituding Kacaukan PKB

- detikNews
Jumat, 10 Feb 2006 02:15 WIB
Jakarta - Karena belum membaca surat yang dikirim DPP PKB pimpinan KH Abdurrohman Chudlori, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Hamid Awaludin dituding tidak serius menyikapi persoalan di PKB. Hamid disebut-sebut telah mengacaukan PKB. ""Masak surat sudah kita kirim 13 Desember 2005, dia mengaku belum baca. Ini sangat aneh," ujar Sekretaris Jenderal DPP PKB Idham Cholied dalam rilis yang diterima detikcom, Jumat (10/2/2006). Pengakuan tidak diterimanya surat ini dinyatakan dalam pertemuan Hamid dengan DPP PKB di rumah dinas Menkum HAM, Jalan Denpasar Raya No 2, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (8/2/2006). Saat itu, Hamid menerima empat orang fungsionaris DPP PKB selain Idham, yakni Ketua Umum Dewan Tanfidz Choirul Anam, Ketua Dewan Tanfidz Saleh Abdul Malik dan Wakil Bendahara Ahmad Anas Yahya.Idham menuding saat itu, Hamid tidak serius membincangkan persoalan yang melanda PKB. "Kami memiliki tanda terima dari Depkum HAM sebagai bukti surat itu sampai. Kalau Hamid belum terima berarti stafnya yang salah. Tapi kalau sudah diterima tapi belum dibaca itu salah dia," jelas Idham. Idham menegaskan akan akan menagih janji yang diungkapkan Hamid dalam pertemuan itu. "Ia berjanji akan memberikan jawaban pada Senin depan," tambahnya. Surat nomor 026/DPP-03/IV/A.II/XII/2005 tentang penjelasan posisi hukum dan permohonan pemenuhan hak-hak PKB itu ditandatangani Cak Anam dan Idham. Dalam surat itu, DPP meminta Presiden melalui Menkum HAM segera mengesahkan susunan DPP PKB hasil Muktamar II Surabaya. DPP PKB sendiri telah mengirim surat yang ditujukan kepada SBY ini atas nama Menkum HAM Hamid Awaluddin. Surat juga ditembuskan kepada Ketua DPR RI, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Gubernur dan Ketua DPRD Provinsi se-Indonesia, Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten se-Indonesia, serta Walikota dan Ketua DPRD Kota se-Indonesia. (wiq/)


Berita Terkait