Inteli DPR, Dir Intel Dicopot, Kapolda Metro Melenggang
Jumat, 10 Feb 2006 01:29 WIB
Jakarta - Agaknya cerita pengintelan tim investigasi beras impor berbuah manis bagi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Firman Gani. Anak buahnya, Dir Intelkam Polda Metro Jaya Kombes Pol Handoko telah dicopot, namun tak berdampak pada Kapolda. Ia pun tetap melenggang. "Dia tidak akan diperiksa, juga tidak ada sanksi apa pun," ujar Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Anton Bachrul Alam dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis malam (9/2/2006). Menurut Anton, surat perintah tersebut memang telah diterbitkan tanpa sepengetahuan Firman Gani. Surat perintah untuk menginvestigasi tim DPR ini dikeluarkan atas inisiatif Handoko."Sementara, pemeriksaan baru pada direkturnya saja yang tanda tangan, yang harus bertangungjawab. Kapolda nggak tahu karena pemberitahuan sudah terlambat," tandas Anton. Ditambahkan Anton, Firman Gani baru mengetahui adanya surat perintah pengintelan anggota DPR setelah mendapatkan telepon dari anggota DPR yang mengklarifikasi tugas tersebut. "Ada tembusan tapi terlambat, sehingga ketika ada telepon, Kapolda kaget," imbuh Anton. Meski demikian, pemeriksaan intensif atas kejadian yang mencoreng citra Polri ini akan terus dilakukan. Pemeriksaan akan diarahkan mencari adanya orang yang menyuruh tindakan pengintelan ini."Kapolri Jenderal Pol Sutanto tidak pernah perintahkan kejadian ini. Kejadian inin mendapatkan perhatian khusus dan serius dari pimpinan," tandas dia.
(wiq/)











































